Dekot Gorontalo Tanggapi Tuntutan HMI Soal Pekerjaan Proyek Dana PEN

Suasana unjuk rasa HMI Cabang Gorontalo yang berlangsung di halaman depan Kantor DPRD Kota Gorontalo, Senin (20/02/2023). (Foto: Andi 60dtk)

60DTK, Kota Gorontalo – DPRD Kota Gorontalo memberikan tanggapan mengenai tuntutan HMI Cabang Gorontalo agar proyek-proyek yang dikerjakan menggunakan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) Kota Gorontalo bisa cepat terselesaikan.

Ketua Komisi C DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa mengatakan, lembaga legislatif sendiri sejauh ini terus melaksanakan fungsinya dalam hal pengawasan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Bacaan Lainnya

“Saya ingat betul, pada tanggal 4 Januari kita membahas soal proyek PEN ini. Tanggal 30 Januari saya bersama teman-teman turun lapangan, dan tanggal 31 Januari kita evaluasi lagi,” ungkap politisi Partai Golkar tersebut.

“Kami DPRD itu tidak tidur, selama ini kita selalu mengawasi. Karena diatur dalam peraturan perundang-undangan, kami DPRD ini harus melakukan fungsi pengawasan, penganggaran, dan pembuat peraturan,” tambahnya.

Terlepas dari hal ini, Ia senang pekerjaan proyek infrastruktur di Kota Gorontalo seperti peningkatan Jalan Nani Wartabone dan revitalisasi kawasan pusat perdagangan mendapat perhatian dari berbagai kalangan, termasuk mahasiswa.

Karena adanya perhatian tersebut, kata Irwan, pemerintah dapat menerima saran, masukan, maupun kritik yang menurutnya bisa membuat pemerintah sebagai pihak eksekutor dapat bekerja lebih baik lagi.

“Ini perlu kita apresiasi. Masukan-masukan dari HMI tadi juga akan kita tindak lanjuti dengan rapat Komisi C sebagai pihak yang terkait dengan bidang infrastruktur,” pungkasnya.

Sebelumnya, HMI Cabang Gorontalo melakukan aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Kota Gorontalo. Kedatangan mereka kali ini untuk menuntut pekerjaan sejumlah proyek yang menggunakan dana PEN Kota Gorontalo bisa cepat diselesaikan.

Pasalnya, mereka menilai keterlambatan pekerjaan beberapa proyek infrastruktur seperti peningkatan Jalan Nani Wartabone dan revitalisasi kawasan pusat perdagangan secara tidak langsung membuat masyarakat menderita.

Untuk itu, di samping meminta DPRD Kota Gorontalo terus melakukan pengawasan, mereka juga berharap pemerintah daerah memberikan jaminan keselamatan dan santunan kepada masyarakat yang terdampak pekerjaan proyek-proyek dana PEN. (adv)

 

Pewarta: Andrianto Sanga

Pos terkait