60DTK, Kota Gorontalo – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo kembali memberikan kesempatan kepada pihak kontraktor untuk menyelesaikan pekerjaan proyek revitalisasi kawasan pusat perdagangan di daerah setempat.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kontrak pekerjaan proyek itu diketahui berakhir pada 18 Februari 2023 usai beberapa kali diperpanjang pihak eksekutif. Meski begitu, pekerjaannya hingga saat ini belum kunjung selesai.
“Itu pemberian kesempatan kedua (yang berakhir tanggal 18 Februari 2023), masih ada kesempatan dia (kontraktor) menyelesaikan pekerjaan,” ungkap Kepala Dinas PUPR Kota Gorontalo, Rifaldi Bahsuan di Kantor DPRD Kota Gorontalo, Senin (20/02/2023).
“Perpanjangannya selama 40 hari setelah tanggal 18 Februari 2023. Jadi mungkin sampai akhir Maret atau awal April bisa selesai,” tambah Rifaldi.
Rifaldi mengatakan, pemberian perpanjangan pekerjaan proyek tersebut sudah melalui berbagai pertimbangan, salah satunya karena pihak pelaksana atau kontraktor masih memiliki iktikad baik untuk menyelesaikan tanggung jawabnya.
“Kebetulan juga mereka ini orang sini, orang Gorontalo. Kalaupun kita memberikan sanksi (pemutusan kontrak), agak susah juga karena kita harus banyak persiapan dulu. Jadi makin banyak waktu yang akan terbuang,” pungkasnya.
Mengomentari hal ini, Ketua Komisi C DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa menilai perpanjangan tersebut secara tidak langsung memperlihatkan bahwa pemerintah daerah memiliki asumsi bahwa kontraktor masih bisa menyelesaikan tanggung jawabnya.
“Yang menjadi pertanyaan, apakah dengan pemberian kesempatan itu bisa memberikan solusi atas lajunya pekerjaan? Itu yang harus menjadi catatan ke depan,” ujar Irwan.
Untuk itu, Irwan mengajak pihak-pihak terkait dapat mengawal dan mengawasi pekerjaan revitalisasi kawasan pusat perdagangan dalam 40 hari ke depan.
“Kita di DPRD juga akan melihat lagi setiap progres pekerjaan proyek ini,” tutupnya. (adv)
Pewarta: Andrianto Sanga