60DTK, Kota Gorontalo – Komisi B DPRD Kota Gorontalo merasa kecewa melihat Alfamart dan Indomaret di wilayah Kota Gorontalo belum menjual produk yang dihasilkan oleh para pelaku UMKM lokal.
Padahal, menjual produk UMKM lokal ini sudah jadi kewajiban semua gerai Alfamart dan Indomaret di Kota Gorontalo, karena kedua pihak sudah menyepakati hal ini dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo sejak lama.

“Kita lihat di Indomaret dan Alfamart belum ada kearifan lokalnya sama sekali. Padahal banyak kerajinan, makanan seperti pisang keju, stick, dan sebagainya yang diproduksi UMKM, dan itu sudah ada kerja sama antara pemerintah dengan mereka,” ujar Ketua Komisi B, Leny Ontalu dengan nada kesal, usai Komisi B melakukan sidak di sejumlah Alfamart dan Indomaret, Rabu (24/11/2021).
Baca juga: Komisi B Dekot Gorontalo Lakukan Sidak di Indomaret dan Alfamart
Atas dasar temuan ini, kata Leny, pihaknya berencana melakukan rapat dengar pendapat (RDP) untuk mendapat kejelasan dan mencarikan solusi untuk peningkatan ekonomi pelaku UMkM.
Mereka akan mengundang pihak Alfamart dan Indomaret di wilayah Kota Gorontalo, untuk mempertanyakan tindak lanjut kerja sama yang sudah dilakukan.
Baca juga: Kota Gorontalo Zona Hijau, Dekot Ingatkan Pemerintah dan Masyarakat Tak Lengah
“Kami akan pertanyakan kenapa barang-barang seperti ini tidak ada dijual. Apakah masyarakat (pelaku UMKM) kita yang tidak memasukkan barangnya ke mereka, atau mereka pihak Alfamart dan Indomaret yang tidak menerima,” pungkasnya. (adv)
Pewarta: Andrianto Sanga