60DTK, Kota Gorontalo – Jajaran Komisi B DPRD Kota Gorontalo melaksanakan sidak di sejumlah minimarket seperti Alfamart dan Indomaret yang ada di Kelurahan Pulubala, Dulalowo Timur, dan Huangobotu, Rabu (24/11/2021).
Ada beberapa hal yang dilihat oleh para anggota Dekot dalam sidak kali ini, salah satu di antaranya terkait batas kedaluwarsa barang seperti telur ayam, susu, dan lain-lain. Itu dilakukan mengingat pernah ditemukan ada minimarket yang menjual telur busuk.

“Alhamdulillah tadi kami lihat rata-rata barang yang ada belum mencapai tanggal kedaluwarsanya,” ujar Ketua Komisi B, Leny Ontalu.
Selain mengecek batas kedaluwarsa barang, Komisi B juga mengecek harga minyak goreng kemasan. Pasalnya, harga minyak goreng ini sudah banyak dikeluhkan masyarakat karena terus mengalami kenaikan sejak beberapa bulan lalu.
Baca juga: Onies Jafar Isi Kursi Almarhumah Syamsia Mohi di Dekot Gorontalo
“Untuk minyak goreng ini kita memang tidak bisa intervensi, karena harga dunia melonjak hingga mempengaruhi harga tingkat nasional sampai di daerah,” aku Leny.
Ia mengaku pihaknya hanya bisa melaksanakan operasi pasar guna memastikan tidak adanya permainan harga, dan menggelar kegiatan bazar murah agar masyarakat bisa terbantu dalam memenuhi kebutuhan.
Baca juga: Dekot Ingatkan Lelang Proyek Dana PEN Harus Hati-Hati
“Semoga harga barang-barang ini (minyak goreng) tidak akan terlalu naik, karena sudah dekat libur Natal dan tahun baru. Kami juga akan turun lapangan langsung menemui distribusi minyak goreng,” tutupnya. (adv)
Pewarta: Andrianto Sanga