Dekot Lahirkan 2 Rekomendasi Penting dari LKPJ Wali Kota 2021

Suasana rapat paripurna DPRD Kota Gorontalo tentang penyampaian rekomendasi terhadap LKPJ Kepala Daerah Kota Gorontalo tahun 2021 yang berlangsung di Aula I Kantor DPRD Kota Gorontalo, Senin (6/06/2022). (Foto: Andi 60dtk)

60DTK, Kota Gorontalo – DPRD Kota Gorontalo melalui panitia khusus (pansus) melahirkan dua rekomendasi dari laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Gorontalo tahun anggaran 2021.

Rekomendasi pertama, lembaga legislatif itu ingin pemerintah daerah bisa lebih memaksimalkan penanganan masalah sampah, yang belakangan kembali jadi salah satu sorotan banyak pihak.

Bacaan Lainnya

“Masalah sampah ini harus tuntas, karena sampai sekarang, sampah sudah jadi masalah di tingkat masyarakat,” pinta Ketua Pansus LKPJ, Darmawan Duming, Senin (6/06/2022).

Dalam mengatasi masalah tersebut, pihaknya memberi masukan agar pemerintah memikirkan penambahan fasilitas berupa tempat pembuangan sampah di setiap wilayah di Kota Gorontalo. Dengan begitu, sampah tidak menyebar ke mana-mana sebelum diangkut ke TPA.

“Kalau bisa juga mobil pengangkut sampah di Kota Gorontalo juga ditambah,” ujar Darmawan.

Rekomendasi kedua, Pemerintah Kota (Pemkot) diminta menata para pedagang kaki lima atau pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang saat ini begitu banyak ditemui di pinggiran jalan Ibu Kota Provinsi Gorontalo tersebut.

Bukan melarang pedagang berjualan untuk memenuhi kebutuhan mereka, kata Darmawan, pihaknya hanya melihat kondisi ini membuat wilayah Kota Gorontalo tampak semrawut.

“Para pedagang ini harus diberikan tempat atau lapak di pasar-pasar tradisional yang sudah dibangun oleh pemerintah,” tandasnya.

Lebih jauh, Ia menegaskan bahwa dua masalah ini sangat penting dan sudah sangat urgen mendapatkan perhatian dan penyelesaian. Untuk itu, Darmawan berharap pemerintah segera menyusun langkah-langkah konkret dan turun tangan.

“Kami harap pemerintah segera menindaklanjuti rekomendasi kami,” tandasnya.

Diketahui, rekomendasi DPRD Kota Gorontalo telah diserahkan secara tertulis kepada Wali Kota Gorontalo, Marten Taha melalui rapat paripurna penyampaian rekomendasi terhadap LKPJ Kepala Daerah Kota Gorontalo tahun 2021. (adv)

 

Pewarta: Andrianto Sanga

Pos terkait