Dekot Pertanyakan Alasan Alfamart dan Indomaret Tak Jual Produk UMKM

Komisi B DPRD Kota Gorontalo saat mengunjungi sejumlah pelaku UMKM di wilayah Kota Gorontalo, Selasa (30/11/2021). (Foto: Humas DPRD Kota Gorontalo)

60DTK, Kota Gorontalo – DPRD Kota Gorontalo menyeriusi temuan terkait tidak adanya produk UMKM lokal yang dijual pihak Alfamart dan Indomaret di wilayah Kota Gorontalo.

Pasalnya, penjualan produk UMKM lokal ini sudah disepakati oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo dengan pihak Alfamart maupun Indomaret, sebelum mereka mendapatkan izin dari Dinas PTSP untuk membuka gerai di Ibu Kota Provinsi Gorontalo tersebut.

Bacaan Lainnya

“Pekan depan kita bertujuan memanggil mereka (pihak Alfamart dan Indomaret). Kami akan pertanyakan apa yang menjadi kendala mereka tidak menerima produk-produk dari (UMKM) di Kota Gorontalo,” beber Ketua Komisi B Leny Ontalu, Selasa (30/11/2021) lalu.

Komisi B DPRD Kota Gorontalo saat mengunjungi sejumlah pelaku UMKM di wilayah Kota Gorontalo, Selasa (30/11/2021). (Foto: Humas DPRD Kota Gorontalo)

Tidak hanya pihak Alfamart dan Indomaret saja, kata Leny, pihaknya juga akan mengundang pihak-pihak terkait seperti pelaku UMKM dan Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo.

Leny juga menambahkan, pasca-melakukan sidak di Alfamart dan Indomaret pada 24 November 2021 lalu, pihaknya juga telah mengunjungi sejumlah pelaku usaha UMKM. Kedatangan mereka tidak lain untuk melihat apakah ada produk yang dihasilkan oleh pelaku UMKM itu sendiri.

Dari kunjungan tersebut, mereka melihat pelaku UMKM menghasilkan berbagai produk, salah satunya makanan. Produk-produk UMKM ini, kata Leny, juga sudah mendapatkan izin edar dari BPOM, mereka juga mempunyai izin usaha, dan sebagainya.

“Kendalanya yang kami dapatkan, produk seperti pisang rasa cokelat, rasa keju, dan lain-lain, itu kendalanya di Alfamart dan Indomaret itu sendiri, sehingga kami bertujuan memanggil mereka,” ungkapnya. (adv)

 

Pewarta: Andrianto Sanga

Pos terkait