60DTK, Gorontalo – Pemerintah kabupaten/kota dan tujuh Satuan Kerja di Provinsi Gorontalo menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan alokasi transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun anggaran 2022.
DIPA dan TKDD ini diserahkan Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim di Aula Rumah Jabatan Gubernur Gorontalo, Kamis (2/12/2021).
Pemerintah Provinsi Gorontalo memperoleh alokasi APBN tahun 2022 sebesar Rp9,8 triliun. Alokasi tersebut masing-masing sebesar 38,77 persen atau sebesar Rp3,8 triliun melalui belanja pemerintah pusat, dan sebesar 61,23 persen atau sebesar Rp6,02 triliun dialokasikan melalui TKDD.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat yang telah mengalokasikan anggaran untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Provinsi Gorontalo,” ujar Idris.
Idris menambahkan, penyerahan DIPA ini dilaksanakan lebih awal sehingga manfaatnya segera dirasakan masyarakat. Ia meminta pemerintah daerah secepatnya melakukan tender pada bulan ini.
“Saya minta seluruh jajaran pemerintah daerah agar menggunakan anggaran tersebut dengan efektif, efisien dan tepat sasaran. Selain itu, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan dan TKDD harus terus dijaga,” pinta Idris. (ksm)