60DTK, Kota Gorontalo – Anggota Panitia Khusus DPRD Kota Gorontalo, Mucksin Brekat menyayangkan penyerapan anggaran di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo tidak maksimal pada tahun 2021 lalu.
Mucksin menyebut ada program dan kegiatan seperti di Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan beberapa dinas lainnya tidak mencapai 100 persen, bahkan lebih parahnya ada yang tidak mencapai 50 persen.
“Sudah ada penjelasan dari pihak eksekutif soal ini, tapi penjelasan itu bukan berarti langsung kita terima begitu saja. Ada pertimbangan-pertimbangan khusus yang nantinya kita catat dalam rekomendasi pansus terhadap LKPJ wali kota tahun 2021,” ujar Mucksin, Selasa (17/05/2022).
Meski begitu, Mucksin mengaku pihaknya bersyukur karena program dan kegiatan yang tergolong wajib dari OPD-OPD ini tetap berhasil dilaksanakan. Sebab jika kegiatan itu tidak dijalankan, anggaran APBD Kota Gorontalo yang dialokasikan kepada setiap OPD tidak akan berdampak apa pun kepada masyarakat.
“Untuk kegiatan wajib rata-rata selesai 100 persen. Hanya ada beberapa kegiatan yang didanai dengan dana alokasi khusus (DAK) yang tidak terealisasi. Seperti di Dinas Pendidikan, penyerapannya tidak maksimal karena ada kendala-kendala teknis dan putus kontrak yang bisa dikatakan kesalahan pihak penyedia,” bebernya.
Lebih jauh, Ia menuturkan hal ini bisa saja jadi perhatian DPRD Kota Gorontalo, khususnya tim badan anggaran (banggar) dalam mengalokasikan anggaran kepada setiap OPD melalui pembahasan APBD Kota Gorontalo di tahun-tahun mendatang.
“Tergantung kegiatan dan programnya apa. Kalau urusannya wajib, tidak mungkin kita akan membatasi,” pungkasnya. (adv)
Pewarta: Andrianto Sanga