60DTK, Gorontalo – Belum satu tahun selesai dikerjakan, jalan yang menghubungkan Desa Lito dan Desa Apitalawu, Kecamatan Paguyaman Pantai kini mulai rusak.
Padahal, pekerjaan yang ditangani oleh PT Jaya Mitra Perkasa dengan konsultan PT Duta Anugrah Konsultan tersebut menggunakan dana alokasi khusus (dak) senilai 7.784.773.000 (miliar).
Salah satu tokoh pemuda Paguyaman Pantai, Helmi Rasid pun menyayangkan pekerjaan yang terkesan asal jadi itu. Bahkan, pengaspalan jalan yang menghubungkan dua desa di pelosok Paguyaman Pantai itu diduga bercampur lumpur anak tanah yang menyebabkan jalan cepat rusak.
“Masyarakat Desa Aptitalawo dan Desa Olibu puluhan tahun menunggu pengaspalan jalan ini. Setelah perjuangan panjang meminta jalan kami untuk diaspal, tapi dikerjakan hanya asal-asalan, dan tentunya kualitas pekerjaannya sangat mengecewakan,” tegasnya.
Dengan begitu, Helmi meminta Pemerintah Provinsi Gorontalo, dalam hal ini Dinas PUPR Provinsi Gorontalo memberi peringatan keras kepada kontraktor “nakal” yang bekerja sesuka hati. Jika perlu, perusahaan konstruksi seperti ini tidak diberi ruang untuk mengerjakan pekerjaan fisik.
“Dalam pekerjaan konstruksi jalan seperti ini, pastinya ada dana pemeliharaan. Maka kami minta kepada pemerintah untuk memanfaatkan untuk perbaikan jalan yang sudah mulai rusak, akibat pekerjaan asal jadi,” pintanya.
Ia pun menegaskan, jika jalan tersebut tak kunjung diperbaiki, Ia akan mengajak masyarakat untuk melakukan aksi besar-besaran di Kantor PUPR Provinsi Gorontalo dan Kantor Kejaksaan Tinggi Gorontalo.
Sebagai informasi, awak media sudah menghubungi pihak kontraktor yang menangani pekerjaan jalan ini, namun belum ada konfirmasi hingga saat ini.