Dekot Tetapkan Jadwal Paripurna KUA PPAS 2024

Badan Musyawarah (Banmus) Kota Gorontalo saat menggelar rapat penetapan jadwal paripurna KUA PPAS Kota Gorontalo tahun 2024, Senin (17/07/2023). (Foto: dok. Humas)

60DTK, Kota Gorontalo – Lembaga DPRD Kota Gorontalo telah menetapkan jadwal pembahasan dan paripurna rancangan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) Kota Gorontalo tahun anggaran 2024.

Anggota DPRD Kota Gorontalo, Heriyanto Thalib mengatakan, penetapan ini telah disetujui lewat rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Gorontalo yang dilaksanakan pada Senin (17/07/2023) kemarin.

Bacaan Lainnya

Heriyanto membeberkan rapat paripurna tingkat I ini dikhususkan untuk penyampaian rancangan KUA PPAS, dan diagendakan pada pekan depan, tepatnya tanggal 24 Juli 2023.

“Soal jamnya memang kita sempat beda pendapat. Tapi itu nanti kita menyesuaikan dengan kehadiran Pak Wali Kota Gorontalo, Marten Taha,” ungkap Heriyanto.

Adapun setelah rancangan KUA PPAS diterima, kata Heriyanto, DPRD Kota Gorontalo melalui Badan Anggaran (Banggar) bersama pihak pemerintah daerah akan melakukan pembahasan pada Agustus mendatang.

“Setelah rancangan KUA PPAS ini kami terima, selanjutnya Banggar akan melakukan pembahasan pada bulan Agustus,” jelasnya.

Setelah pembahasannya selesai, DPRD Kota Gorontalo bakal melaksanakan rapat paripurna tingkat II terkait penetapan KUA PPAS Kota Gorontalo tahun anggaran 2024.

“Untuk rapat paripurna penetapan KUA PPAS rencananya dilaksanakan pada akhir Agustus nanti,” tandasnya. (adv)

 

Pewarta: Andrianto Sanga

Pos terkait