Deprov Gorontalo Berharap KPID Ada Peningkatan Kinerja

Komisi I DPRD Gorontalo saat menggelar rapat dengan mitra kerja, Selasa (3/03/2020). (Foto - Hendra 60dtk)

60DTK-Gorontalo: Komisi I Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, mengusulkan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Gorontalo untuk meningkatkan pengawasan terhadap lembaga – lembaga penyiaran lokal yang ada di Provinsi Gorontalo, termasuk pemantauan TV kabel.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Gorontalo, AW Thalib kepada awak media, usai menggelar rapat kerja dengan mitra kerja dalam rangka pembahasan program kegiatan, di Ruang Rapat Inogaluma DPRD Gorontalo, Selasa (3/03/2020).

Bacaan Lainnya

Baca juga: KPID Diharapkan Jadi Penghubung Pemerintah, Pers Dan Masyarakat

“Sehingga ini memerlukan kinerja yang kuat dari KIPD. Saya lihat mereka sudah mulai melakukan pembahasan dalam perencanaan programnya, tetapi belum terlihat di aplikasi lapangannya,” jelas AW Thalib.

Menurutnya, perlu adanya peningkatan kinerja, mengingat ada 130 TV kabel yang terdata dan baru 3 yang sudah memiliki izin. Jadi masih ada 127 TV kabel belum memiliki izin.

Baca juga: Diskominfo Sosialisasikan Internet Sehat Kepada Mahasiswa

“Ada kurang lebih 130 TV kabel yang terdata, belum yang baru. Dari 130 itu baru 3 yang memiliki izin. Baru Mimoza, Kindhali, dan ada satu lagi yang di Marisa,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua KPID, Adrian Thalib menjelaskan, pihaknya konsisten dalam program sesuai dengan apa yang sudah direncanakan, sehingga semua pengawasan tetap dilakukan.

Baca juga: 30 Izin Di Pohuwato, Terbit Hanya Dalam 5 Hari

“Kegiatan kita tetap konsisten dengan apa yang sudah kita rencanakan, semua pengawasan kegiatan yang dilakukan oleh KPID, baik dari sesi kegiatan program sampai anggaran yang digunakan KPID itu Komisi I selalu menjadi mitra kami,” tutupnya. (adv)

 

Pewarta: Hendra Setiawan

Pos terkait