Deprov Gorontalo Imbau KPU Transparan Soal Pemungutan Suara Ulang

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, La Ode Haimudin saat diwawancarai terkait PSU, Senin (24/06/2024). (Foto: Hendra 60dtk)

60DTK, Gorontalo – DPRD Provinsi Gorontalo mengimbau kepada KPU Provinsi Gorontalo untuk selalu transparan terhadap semua proses pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU), yang dinilai masih belum maksimal.

“Sepertinya KPU ini tidak transparan terhadap proses PSU, ini tinggal 19 hari partai-partai poltik belum diundang, berikutnya penetapan calon pengganti yang kurang ini tidak disosialisasikan, bahkan tidak ada uji publik, misalnya DCS, jadi ini agak tertutup,” ungkap Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, La Ode Haimudin, Senin (24/06/2024).

Bacaan Lainnya

Menurutnya, seharusnya KPU menyampaikan kepada partai-partai politik terkait proses PSU ini, termasuk proses perekrutan calon pengganti bagi Anggota DPRD Provinsi Gorontalo. Untuk itu, Ia sangat berharap agar pihak KPU memperhatikan masalah tersebut dengan mengundang partai politik.

“Harusnya KPU itu sosialisasaikan ke partai-partai politik, undang partai politik. Bisa jadi pemilihan seperti ini berulang terus karena masalah ini, apalagi terkait pergantian itu, karena mereka melakukan seleksi untuk calon pengganti, kita tidak tahu apa sudah melakukan pemeriksaan kesehatan atau sudah ada SKCK, itu tidak diketahui,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Fadliyanto Koem mengatakan bahwa masalah transparansi PSU ini sudah dilakukan oleh KPU, baik itu mulai dari pengumuman putusan MK, hingga pada proses pelaksanaan daftar calon tetap (DCT).

“Jadi, pelaksanaan PSU dengan skema 45 hari ini kita sudah dibuatkan jadwal tahapan, dan ini sudah kami teruskan seluruh partai politik, itu bentuk transparansi pertama KPU. Ada tahapan sosialisasi kepada peserta pemilu, termasuk seluruh partai politik, tapi ini bertahap. Artinya itu belum diagendakan, meskipun akan diagendakan dan pasti tetap akan diagendakan,” jelasnya. (adv)

 

Pewarta: Hendra Usman

Pos terkait