Deprov Gorontalo Perjuangkan ASN Untuk Dapat Bantuan Mahyani

Ketua Komisi I Deprov Gorontalo, AW Thalib (kiri), saat melakukan peninjauan Mahyani A.N Suparjan Liputo, di Jalan Ampi, Kelurahan Molosipat U, Kecamatan Sipatana, Selasa (10/03/2020. (Foto - Hendra 60dtk)

60DTK-Gorontalo: DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo akan berupaya agar Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo, bisa turut memiliki Rumah Layak Huni (Mahyani), yang memang merupakan bantuan dari Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Ketua Komisi I Deprov Gorontalo, AW Thalib menuturkan, hal ini dilakukan karena pihaknya melihat masih banyak ASN yang belum memiliki rumah. Beberapa terlihat masih tinggal di rumah mertua, ada yang mengontrak rumah, dan juga ada yang memiliki keinginan untuk membeli rumah, tetapi tidak mampu karena gaji yang seadanya.

Bacaan Lainnya

Baca juga: Di Era Rusli-Idris Sudah 5.709 Mahyani Dibangun Untuk Rakyat

“Ada harapan ke depan, jadi bukan hanya untuk masyarakat, tetapi juga bagi ASN golongan 2, golongan 1, bahkan golongan 3 A, itu juga bisa diperjuangkan,” tegas AW kepada awak media, usai melakukan peninjauan Mahyani A.N Suparjan Liputo, di Jalan Ampi, Kelurahan Molosipat U, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo, Selasa (10/03/2020).

Bukan hanya ASN, Ia pun mengungkapkan bahwa pihaknya juga akan memperjuangkan Mahyani ini bagi tenaga kerja yang mengabdi pada pemerintah, seperti Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), atau Pegawai Tidak Tetap (PTT).

Baca juga: Sejak Jadi Gubernur, Rusli Turunkan Kebutuhan Mahyani Dari 58 Jadi 48 Ribu

Mahyani A.N Suparjan Liputo, di Jalan Ampi, Kelurahan Molosipat U, Kecamatan Sipatana. (Foto – Hendra 60dtk)

“Termasuk juga mereka yang bukan ASN, tetapi juga mengabdi pada pemerintah, misalnya P3K nanti atau PTT dan lain sebagainya,” tambahnya.

Meski begitu, Ia menegaskan bahwa nantinya tetap akan ada persyaratan – persyaratan yang harus dipenuhi oleh ASN maupun P3K dan PTT yang ingin mendapatkan bantuan Mahyani itu.

Baca juga: Dinsos P3A Provinsi Dan CSR Bank Mandiri Gorontalo Kolaborasi Bangun 8 Unit Mahyani

Tapi tentunya ASN itu harus memenuhi persyaratan, tentunya ada tanahnya, dia juga pendapatannya masih di bawah, sehingga kita berharap dibuatkan kriteria,” tutup AW. (adv)

 

Pewarta: Hendra Setiawan

Pos terkait