60DTK – Gorontalo : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, meninjau pembagunan Rumah Layak Huni (Mahyani) di Desa Ilangata, Kecamatan Anggrek, Kabupaten Gorontalo Utara, Selasa (07/04/2020).
Dari hasil pemantauan, Anggota Komisi III Yasin Dilo mengatakan, terjadi kesalahpahaman antara penerima bantuan (Mahyani) dengan pihak penanggung jawab. Di mana, penerima dalam pemahamannya tinggal menunggu hasil akhir pengerjaan Mahyani.
“Ada komunikasi tidak nyambung. Si penerima merasa bahwa dia tinggal terima kunci. Padahal, harus ada peran dari mereka membantu pembangunan itu,” kata Yasin usai memantau pengerjaan Mahyani atas nama Bosin Kamalu.
Lebih jauh Yasin menjelaskan, secara keseluruhan satu Mahyani menghabiskan anggaran sebesar Rp37 juta. Meski demikian, anggaran itu tidak diberikan secara tunai kepada penerima Mahyani.
“Memang dianggarkan ini grand total masih kotor itu Rp37 juta. Pada intinya, masyarakat penerima Mahyani ini tidak menerima uang. Mereka hanya diberikan peran bantu pekerja, berilah minum dan lain sebagainya,” jelas Yasin. (adv)
Pewarta : Hendra Usman