60DTK – KABGOR – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Gorontalo saat ini tengah gencar merintis pembentukan Wahana Kesejahteraan Sosial Berbasis Masyarakat (WKSBM) di setiap Desa dan Kelurahan se – Kabupaten Gorontalo.
Sebagaimana dikatakan Kepala Dinas Sosial, Zainal Abidin Umar, dari 205 Desa dan Kelurahan di Kabupaten Gorontalo WKSBM masih berada pada kisaran 25 persen.
“Artinya, butuh dukungan penuh Kepala Desa dan Lurah untuk proses pembentukan, fasilitasi sarana prasarana dan pembinaannya,” harap Zainal pada Sosialisasi dan Pembentukan WKSBM Kabgor Tahun 2019, Kamis (25/7/2019).
Untuk itu, kata Zainal, angka tersebut akan terus digenjot. Pasalnya, WKSBM berperan sebagai mitra pemerintah dalam mengatasi problem 26 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Kabupaten Gorontalo.
“Pembentukan WKSBM ini merupakan tuntutan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang sosial sebagai urusan wajib yang harus dilaksanakan dalam rangka penguatan Civil Society sebagai salah satu pilar Good Governance,” ungkap Zainal.
Oleh karenanya, Ia berharap pembentukan WKSBM dapat difasilitasi langsung oleh Kepala Lurah/Desa. Hal ini sebagai bentuk akuntabilitas dalam membangun kesejahteraan sosial di wilayahnya.
“WKSBM merupakan mitra Lurah/Kepala Desa dalam menata berbagai Keperangkatan Pelayanan Sosial (KPS) di Desa/Kelurahan seperti majelis taklim, paguyuban, arisan dan sebagainya yang nantinya akan bersinergi membangun Social Welfare dari bawah. Masyarakat harusĀ diberdayakan dan proaktif mengatasi problem sosial warganya sendiri” imbuhnya.
Diketahui, WKSBM secara umum diartikan sebagai sistem kerjasama antara Keperangkatan Pelayanan Sosial (KPS) di akar rumput yang terdiri atas usaha kelompok, lembaga maupun jaringan pendukungnya.
Lebih jauh lagi Zainal menjelaskan bahwa pembentukan WKSBM dimaksudkan untuk menumbuhkan Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) adalah dalam rangka menyelenggarakan Usaha Kesejahteraan Sosial (UKS) agar dapat berlangsung secara sinergis di lingkungan masyarakat sesuai namanya yang berbasis masyarakat.
“Dengan terbentuknya WKSBM, selain terlaksananya UKS yang sinergis di tingkat lokal, juga akan terpelihara nilai -nilai lokal yang mendukung semangat kebersamaan antar lembaga komunitas lokal,” tuturnya.
Zainal melanjutkan, hal yang terpenting lagi adalah terwujudnya kepedulian masyarakat sebagai salah satu modal sosial menuju ketahanan sosial masyarakat guna mewujudkan visi Bupati Gorontalo yakni menjadikan masyarakat madani dan gemilang.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial, Bonny AR. Moonti, menjelaskan bahwa sasaran WKSBM meliputi 26 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).
“Di antaranya anak balita terlantar, anak terlantar, anak berhadapan dengan hukum, anak jalanan, Perempuan Rawan Sosial Ekonomi (PRSE), korban tindak kekerasan, Lansia terlantar, disabilitas, tuna susila, pengemis, gelandangan, bekas warga binaan lembaga kemasyarakatan, korban penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat-zat adiktif (NAPZA),” ucapnya.
Selain itu, juga termasuk Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA) dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang saat ini populasinya semakin bertambah.
Diakhir Ia menjelaskan PMKS merupakan istilah yang saat ini diperhalus dengan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) lainnya yaitu Keluarga Fakir Miskin, keluarga berumah tak layak huni, keluarga bermasalah sosial psikologis, Komunitas Adat Terpencil (KAT), korban bencana alam, korban bencana sosial, pekerja migran, dan keluarga rentan. (rls/Andi).