Ditargetkan Vaksinasi Tenaga Kesehatan selesai Februari 2021

Ditargetkan Vaksinasi Tenaga Kesehatan selesai Februari 2021
Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim mengikuti Rapat Monitoring dan Evaluasi secara virtual yang dipimpin Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri, Senin (25/1/2021). Foto: Haris.

60DTK, Gorontalo – Pemerintah Provinsi Gorontalo menargetkan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 Tenaga Kesehatan (Nakes) selesai pada Februari 2020.

Hal ini juga sesuai instruksi Menteri Kesehatan (Menkes) Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin menginstruksikan pada Rapat Monitoring dan Evaluasi secara virtual, Senin (25/1/2021).

Bacaan Lainnya

Baca Juga: Tunjangan Kinerja Daerah dan SK PTT Diminta Segera Rampung

“Menkes menginstruksikan percepatan vaksinasi bagi Nakes. Vaksinasi tahap pertama yang sudah dimulai pekan lalu diminta awal Februari sudah selesai. Selanjutnya untuk tahap kedua sudah selesai pada akhir Februari,” jelas Wakil Gubernur Gorontalo, Idris Rahim.

Sesuai laporan Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo kata Idris, beberapa kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan vaksinasi Nakes. Di antaranya respon dari aplikasi Website Peduli Lindungi terhadap registrasi ulang yang sangat lambat.

Ditargetkan Vaksinasi Tenaga Kesehatan selesai Februari 2021
Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim mengikuti Rapat Monitoring dan Evaluasi secara virtual yang dipimpin Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri, Senin (25/1/2021). Foto: Haris.

Baca Juga: Darda Daraba Buka Pelatihan Teknis Multimedia

Tidak ada petunjuk langsung pada saat registrasi ulang ketika terjadi kesalahan pendaftaran. Selain itu, belum semua Nakes terdaftar melalui aplikasi SMS blast yaitu aplikasi yang dapat memberikan layanan pengiriman SMS ke banyak nomor sekaligus.

“Pada rapat tadi ada petunjuk dari bapak Menkes bahwa melalui aplikasi Whatsapp saja sudah bisa dilakukan vaksinasi. Jangan lagi menggunakan aplikasi yang justru memperlambat pelaksanaan vaksinasi,” ujar Idris.

Baca Juga: Vaksin Tahap II di Gorontalo akan Disebar di Tiga Kabupaten

Terkait hal itu Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo Reyke Uloli menjelaskan, guna menanggulangi keterlambatan keluarnya e-ticket atau nomor pendaftaran dari aplikasi Peduli Lindungi bagi setiap Nakes yang akan divaksin, Kemenkes telah mengintruksikan proses registrasi secara manual.

“Jadi untuk registrasi manual ini data Nakes yang akan divaksin akan tercatat dan diinput ke dalam sistem setelah dilakukan vaksinasi. Langkah ini dilakukan agar tidak ada hambatan, sehingga diharapkan dapat mempercepat pelaksanaan vaksinasi,” jelas Reyke. (adv)

Sumber: gorontaloprov.go.id

Pos terkait