DKP Gorut Dukung Rencana Usulan Draf Pergub Soal Satgas Pengawasan Laut

Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Gorontalo Utara, Manda Sunge. (Foto: dok. 60dtk)

60DTK, Gorontalo Utara – Menanggapi langkah yang diambil oleh Plt. Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu terkait pengusulan draf ke Gubernur untuk membuat peraturan gubernur tentang satuan tugas (satgas) pengawasan laut, Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Gorontalo Utara mendukung penuh akan langkah itu.

Sebagaimana yang disampaikan oleh Kepala Bidang Perikanan Tangkap, Manda Sunge bahwa langkah itu merupakan jawaban dari apa yang sering dikeluhkan oleh masyarakat nelayan kepada pihak Dinas akan aktivitas destructive fishing (DF) yang sering terjadi di wilayahnya.

Bacaan Lainnya

“Karena semenjak berlakunya UU Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, di mana fungsi pengawasan berdasarkan UU tersebut dialihkan ke Provinsi, maka praktis kegiatan pengawasan yg dulunya dilaksanakan oleh kabupaten, sudah tidak bisa lagi dilaksanakan. Padahal sarana dan prasaran serta SDM yang ada di Gorut sudah kami persiapkan guna mendukung kegiatan-kegiatan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan, dan dengan berlakunya UU tersebut, sarana dan prasarana yang ada sudah kami alihkan melalui P3D ke DKP Provinsi,” jelas Manda, Rabu (22/06/2022).

Manda pun membeberkan, untuk sumber daya manusia (SDM) sendiri, pihaknya sudah melakukan suatu upaya di mana para tenaga yang dimiliki oleh pihak Dinas telah diikutkan pelatihan pengawasan sumberdaya kelautan dan perikanan (PSDKP) yang dilaksanakan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.

“Untuk SDM sebenarnya kami sudah mengikutkan tenaga kami pada pelatihan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan (PSDKP) yang dilaksanalan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan, sehingga di Dinas kami sudah memiliki PPNS dan polsus PSDKP,” ungkapnya.

Lebih lanjut Ia menjelaskan, dengan dibuatkan peraturan gubernur itu, maka ada landasan kuat bagi pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Kelautan dan Perikanan Gorontalo Utara dalam melaksanankan kegiatan pengawasan di lautan.

“Kami sangat mengharapkan pelibatan DKP Gorut yang dituangkan dalam pergub tersebut, sehingga secara legal kami bisa membantu pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan karena ada payung hukumnya. Jikalau Pergub ini ada, tentunya kami bisa cepat bertindak, karena kami ikut menjadi bagian dalam kegiatan-kegiatan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan. Semoga pergub ini bisa terealisasi sehingga ekosisitem pesisir dan laut di daerah kita bisa lebih terjaga dan lestari,” tutupnya. (adv)

 

Pewarta: Usman Dai

Pos terkait