60DTK, Bone Bolango – DPRD Provinsi Gorontalo ingin alat mesin pertanian (alsintan) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo bisa dikelola oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di Dinas Pertanian (Distan) Provinsi Gorontalo.
Ketua Komisi I, AW Thalib mengatakan, pengelolaan aset bergerak oleh UPTD ini sangat penting karena nilainya cukup besar, diperkirakan mencapai angka di atas Rp100 miliar.
“Tentunya ini membutuhkan penanganan secara khusus, dan cocoknya dikelola oleh sebuah UPTD di Dinas Pertanian,” ujar AW Thalib usai pihaknya melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo pada Selasa lalu.
Selain nilainya yang cukup besar, kata AW Thalib, aset daerah yang dikelola UPTD akan memunculkan banyak manfaat. Tak hanya bisa dimanfaatkan secara maksimal saja, tapi juga keamanannya bisa terjamin, serta menghasilkan pendapatan untuk pemeliharaan alat-alat yang ada.
“Termasuk juga tidak akan ada lagi aset yang tiba-tiba rusak, apalagi sampai hilang, namun tidak ada pihak yang bertanggung jawab. Padahal ini kan nilainya sangat besar,” jelasnya.
Kepala Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo, Mulyadi Mario mengatakan bahwa di dalam struktur organisasinya, Brigade alsintan baru ditangani oleh pejabat eselon IV, sementara jumlah mesin yang ada sangat banyak dan wilayah pelayanan sangat luas.
“Alhamdulillah pembentukan UPTD yang sudah lama kita usulkan mendapatkan support dari Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo,” tandasnya. (adv)
Pewarta: Andrianto Sanga