60DTK-Blitar: Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Blitar, Idris Marbawi, meminta Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Blitar untuk lebih transparan soal penggunaan anggaran percepatan penanganan Covid-19, yang diambil dari hasil pengalihan anggaran dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Karena sampai hari ini penggunaan anggaran yang bakal dilaksanakan belum dikoordinasikan antara eksekutif dengan legislatif. Apalagi dalam hal perencanaan dan pelaksanaan nantinya,” ujar pria yang akrab disapa Bawi itu, saat diwawancarai awak media 60dtk di kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Blitar, Kamis (16/04/2020).
Baca juga: DPRD Kabupaten Blitar Terus Upayakan Pengalihan Dana Desa Untuk Tangani Covid-19
Untuk itu, Ia pun menyarankan untuk menggelar rapat koordinasi secepatnya terkait hal tersebut, sehingga penggunaan anggaran untuk penanganan Covid-19 ini bisa lebih jelas dan diketahui oleh masyarakat.
“Walau pun saat ini dampaknya sangat luar biasa dirasakan masyarakat, akan tetapi masyarakat merasa terbantu oleh adanya anggaran dari pemerintah daerah,” ungkap politikus dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Baca juga: Pemkab Blitar Akan Salurkan 57 Ribu Paket Pengaman Sosial Ke Masyarakat
Sementara, dari hasil rapat Komisi II DPRD Kabupaten Blitar yang sudah Ia gelar sebelumnya, Bawi mengatakan, pihaknya memperoleh laporan dari masing – masing OPD bahwa mereka telah merasionalisasi hampir 30% dari anggaran yang saat ini dikelola, dan anggaran tersebut akan dikelola langsung oleh Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Blitar, terutama untuk bidang kesehatan, dampak ekonomi di masyarakat, serta jaring pengaman sosial.
Selain itu, berdasarkan informasi yang Ia dapatkan dari rapat sebelumnya, diketahui juga bahwa Dinas Pertanian Kabupaten Blitar sudah melakukan pengalihan anggaran sebesar Rp5 miliar lebih, Dinas Perindustrian dan Perdagangan sebesar Rp1,9 miliar, serta Dinas Pertenakan dan Perikanan Rp800 juta.
Baca juga: Ini Dia 4 Isu Strategis Yang Diusung Pemkab Blitar Untuk RKPD 2021
“Sampai hari ini yang belum kita panggil tinggal Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan segera akan kita lakukan. Karena ini penting terkait antisipasi soal penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” pungkas Bawi. (adv)
Pewarta: Achmad Zunaidi