60DTK, Gorontalo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo melakukan pertemuan dengan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Gorontalo. Dalam pertemuan itu membahas terkait pengawasan obat dan makanan yang tidak memiliki izin.
Pasalnya, sudah ada beberapa penjual yang mengedarkan barang, tetapi belum memiliki izin edar dari BPOM.
“BPOM tadi itu tentang KIE (Komunikasi Informasi Edukasi) sehingga disitu dapat memberikan informasi lebih luas kepada masyarakat terkait kesehatan, keselamatan pangan,” ungkap Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Adnan Entengo usai rapat, Senin (1/2/2021).
“Karena memang ternyata ada indikasi, karena sudah ada jual beli makan dan obat lewat online. Nah, itu sudah banyak mereka mendapatkan yang tidak sesuai,” sambungnya.
Sehingga, ini perlu ada pengawasan ketat dari pihak Balai. Kata dia, setelah pihaknya mendengar solusi dari pihak Balai, mereka mempersiapkan data-data terkait para penjual tersebut.
Baca Juga: DPRD Provinsi Gorontalo akan Koordinasi dengan Pemda Terkait Program PATEN
“Makanya mereka ada security cyber akan mencari para penjual yang tidak sesuai, dan sangat baik dan ini bisa disinergitaskan,” tegasnya.
Selain permasalahan itu, Dewan menerima keluhan dari pihak BPOM terkait alat PCR Covid-19, yang telah mendekati masa kadar luasa.
“PCR Sejak Covid bergulir dipakai terus. sehingga mereka berharap ada sentuhan Pemerintah Provinsi dalam hal ini, ada pengadaan atau hibah terkait alat PCR ini,” imbuhnya. (adv)