DPRD Trenggalek Bahas Anggaran Penanganan Covid-19 Sebelum Rapat Bersama TAPD

Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Samsul Anam. (Foto - dok. 60dtk)

60DTK-Trenggalek: DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat internal dalam rangka membahas anggaran penanganan wabah Covid-19 di wilayah Trenggalek, Senin (13/04/2020).

Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Samsul Anam menuturkan, rapat tersebut digelar guna menyamakan persepsi antara Anggota DPRD Kabupaten Trenggalek, sebelum digelarnya rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Bacaan Lainnya

Baca juga: Sejak Pasien 01, Belum Ada Tambahan Pasien Positif Covid-19 Di Trenggalek

“Kabupaten Trenggalek saat ini mengalami koreksi anggaran sebesar Rp316 miliar, serta Bupati Trenggalek menargetkan sampai bulan Oktober 2020 ini anggaran untuk penanggulangan wabah corona mencapai Rp80 miliar,” ujar Samsul.

Menurutnya, hal ini dilakukan agar nantinya tidak ada tumpang tindih kewenangan, mana yang menjadi kewenangan desa, pemerintah daerah, pemerintah provinsi, hingga pemerintah pusat.

Baca juga: Anggota DPRD Trenggalek Lintas Partai Bagi 500 Sembako Untuk Masyarakat

“Untuk besaran anggaran untuk penanganan Covid-19, yang pasti serta pemakaiannya baru akan kita bahas nanti bersama TAPD,” tutup Samsul.

 

Pewarta: Hardi Rangga

Pos terkait