Flash News: PT Royal Coconut Didemo Ratusan Buruh

Buruh yang tergabung dalam FSPMI Provinsi Gorontalo, saat melakukan unjuk rasa di PT Royal Coconut Desa Ombulo, Kecamatan Limboto Barat, Selasa (22/12/2020). (Foto: Andi 60dtk)

60DTK, Kabupaten Gorontalo: Ratusan buruh yang tergabung dalam organisasi Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Provinsi Gorontalo, melakukan unjuk rasa di PT Royal Coconut, Selasa (22/12/2020).

Ada beberapa tuntutan yang mereka suarakan dalam aksi itu. Pertama, mempekerjakan kembali empat orang pekerja yang di-PHK oleh PT Royal Coconut. Kedua, perusahaan diminta memberikan gaji sesuai UMP di Provinsi Gorontalo. Ketiga, meminta perusahaan memberikan jaminan kesehatan kepada seluruh karyawan.

“Kami tidak ingin perusahaan ini ditutup, kami hanya ingin manajemen di dalam perusahaan diperbaiki,” teriak orator unjuk rasa, Taufik Buhungo.

Baca juga: Ini Tuntutan FSPMI Pada Aksi Buruh Di Kantor Gubernur

Ratusan buruh yang tergabung dalam FSPMI Provinsi Gorontalo, saat melakukan unjuk rasa di PT Royal Coconut Desa Ombulo, Kecamatan Limboto Barat, Selasa (22/12/2020). (Foto: Andi 60dtk)

Taufik menegaskan, FSPMI Provinsi Gorontalo tidak ingin karyawan yang bekerja di perusahaan yang ada di Desa Ombulo, Kecamatan Limboto Barat itu, diperlakukan sewenang-wenang oleh pihak perusahaan.

“Silakan kalian berinvestasi, tidak ada yang melarang, tapi jangan perlakukan pekerja dengan sewenang-wenang. Mereka hanya menuntut hak mereka sebagai pekerja,” tegasnya.

Dalam aksi ini, pekerja meminta pihak perusahaan untuk berdiskusi dengan mereka terkait beberapa tuntutan pekerja. Sayangnya, General Manajer PT Royal Coconut tidak berada di tempat.

Baca juga: Hari Buruh : FSPM Turun Aksi Tolak Upah Murah Buruh

Saat ini, FSPMI sedang menuju Kantor Bupati Gorontalo untuk bertemu dengan Wakil Bupati Gorontalo, Herman Walangadi.

 

Pewarta: Andrianto S. Sanga

Pos terkait