60DTK, Kabupaten Gorontalo – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Gorontalo, Fory Armin Naway dikukuhkan sebagai ex-officio Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Kabupaten Gorontalo.
Pengukuhan Fory Armin Naway dilakukan oleh Pj Ketua TP-PKK Provinsi Gorontalo bersamaan dengan seluruh Ketua ex-officio Pembina Pos Pelayanan Terpadu kabupaten dan kota se Provinsi Gorontalo, di rumah jabatan Gubernur Gorontalo, Minggu (22/10/2023).
Ditemui usai pengukuhan, Fory Armin Naway mengatakan bahwa sesuai hasil rakernas PKK pusat, peran TP PKK harus menghidupkan kembali posyandu sebagai pilar dan ujung tombak menjalankan program pemerintah di bidang kesehatan masyarakat.
“Ini hasil rakernas PKK pusat di Jakarta, kita selaku ex-officio pembina posyandu di daerah, dan itu berlaku juga untuk wilayah kecamatan dan desa pembinan posyandu melekat di ketua ketua PKK baik kecamatan dan desa,” Kata Fory.
Fory menambahkan, melekatnya kedudukan pembina posyandu kepada para Ketua TP-PKK ini diharapkan bisa meningkatkan sinergitas antara seluruh kader PKK dan kader posyandu.
“Harus lebih giat menghidupkan kembali peran posyandu dengan semua potensinya,” jelasnya
Setelah dirinya dikukuhkan sebagai pembina posyandu tingkat kabupaten Gorontalo, Fory mengaku bahwa Ia akan secepatnya melaksanakan pengukuhan di tingkat kecamatan dan desa.
“Ex-officio Pembina Pos Pelayanan Terpadu di Kecamatan pembinannya adalah ketua PKK kecamatan dan di desa pembinannya ketua PKK desa,” tandasnya. (adv/and)