60DTK – Jawa Timur : Pemerintah Provinsi Gorontalo berguru cara penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (PPPD) di Provinsi Jawa Timur, Senin (09/03/2020).
“Kami ingin belajar bagaimana LPPD bisa lebih baik di tahun 2020. Oleh karena itu, penting bagi kami untuk menggelar bimbingan teknik bagi aparatur di sini”, jelas Plt Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra, Dahlan Mantu.
Alasan dipilihnya Jawa Timur, karena selama sembilah tahun berturut-turut, provinsi itu menjadi yang terbaik dalam hal penyusunan LPPD secara nasional.
Dahlan mengatakan, penyusunan LPPD jauh lebih kompleks sejak tahun 2019. Menurutnya, ada beberapa Indikator Kinerja Kunci (IKK) yang perlu disinkronkan dengan pihak Kemendagri selaku penilai dan tim dari Pemprov Jatim.
“Bimtek ini sebagai tindaklanjut dari sosialisasi PP tentang Penyusunan LPPD oleh Kemendagri yang menghadirkan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota beberapa waktu lalu. Harapannya, setiap OPD menguasai tata cara pelaporan yang baik dan benar”, imbuh Dahlan.
LPPD merupakan laporan yang disampaikan oleh pemerintah daerah kepada pemerintah pusat yang memuat capaian kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah dan pelaksanaan tugas pembatuan selama satu tahun anggaran.
PP No. 13 Tahun 2019 menyebut, LPPD dilaporkan kepada Presiden melalui menteri paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Hasil LPPD selanjutnya akan dinilai oleh pemerintah pusat melalui Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD). (adv)