Gubernur Gorontalo Evaluasi Penerapan Pergub Protokol Kesehatan di Seluruh Kabupaten/Kota

Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie, didampingi Wagub Gorontalo, Idris Rahim, dan Sekdaprov Gorontalo, Darda Daraba, saat mengikuti rapat Forkopimda via konferensi video, Senin (7/09/2020). (Foto - Salman, Humas Pemprov)

60DTK, Gorontalo – Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie, mulai mengevaluasi penerapan Peraturan Gubernur (Pergub) Gorontalo Nomor 41 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, yang dilaksanakan oleh seluruh Pemerintah Kabupaten dan Kota se – Provinsi Gorontalo.

Melalui rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Gorontalo yang berlangsung pada Senin (7/09/2020), Rusli meminta setiap kepala daerah untuk memaparkan sejauh mana pelaksanaan Pergub yang telah berlaku sejak beberapa pekan lalu itu.

Bacaan Lainnya

Baca juga: Wagub Idris Terkesan Dengan Perkembangan Olahraga Tenis Di Boalemo

“Pergub ini kita buat berdasarkan Inpres (Instruksi Presiden) Nomor 6 Tahun 2020. Inpres sudah jelas bunyinya, pasal-pasalnya, begitu pula Pergub. Akan sangat sia-sia jika Pergub ini hanya jadi semacam pemanis saja, tindakan dan sanksinnya tidak dijalankan,” ujar Rusli.

Dari pemaparan beberapa kepala daerah, khususnya di Kota Gorontalo, pemerintah setempat sudah melakukan sosialisasi Pergub itu. Hal demikian juga telah dilakukan di Kabupaten Pohuwato. Hanya saja, pelanggar protokol kesehatan belum diberikan sanksi.

Baca juga: Wagub Gorontalo Imbau Pemkab Boalemo Pertahankan Status Zona Hijau Covid-19

Menanggapi hal itu, kepada setiap kepala daerah, terlebih di Kota Gorontalo, Rusli menegaskan untuk lebih memaksimalkan penerapan Pergub ini, karena Kota Gorontalo masih menjadi wilayah penyumbang kasus Covid-19 terbesar di Provinsi Gorontalo.

“Saat ini kita tidak bicara pada tataran sosialisasi lagi. Kita bicara pada penerapan penegakan disiplin protokol kesehatan dan penerapan sanksi yang telah kita sepakati bersama. Saran saya, sekarang kita kembalikan lagi pemberlakukan pembatasan jam malam, khususnya di Kota Gorontalo. Kita kendalikan tempat-tempat berkumpulnya masyarakat seperti kafe-kafe malam dan tempat keramaian lainnya,” pungkas Rusli. (adv)

 

Pewarta: Andrianto Sanga

Pos terkait