Gugatan Sengketa Hasil Pilpres Prabowo – Sandi Segera Disidangkan, Ini Jadwalnya

(Foto - Istimewa)

60DTK-NASIONAL – Terkait ajuan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto – Sandiaga Uno ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (24/05/2019) lalu, MK telah mengeluarkan jadwal sidang dan tahapan penyelesaian untuk aduan ini.

Seperti diketahui, hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk Pilpres tahun ini, jumlah perolehan suara pasangan calon (paslon) nomor urut 01, Jokowi – Ma’ruf mencapai 85.607.362 atau 55,50 persen suara. Sementara perolehan suara paslon nomor urut 02, Prabowo – Sandi hanya sebanyak 68.650.239 atau 44,50 persen suara.

Bacaan Lainnya

Baca juga : Di Gorontalo, Jokowi – Ma’ruf Menang! Ini Datanya

Dengan begitu, selisih suara kedua pasangan mencapai 16.957.123 atau 11 persen suara.

Namun, sebagaimana dilansir dari TribunMedan.com, mengetahui hasil rekapitulasi KPU ini, paslon nomor urut 02, Prabowo – Sandi justru menggugat hasil tersebut.

Tim kuasa hukum Prabowo – Sandi yang diketuai Bambang Widjojanto pun mendaftarkan gugatannya ke MK kurang dari 1,5 jam sebelum pendaftaran gugatan ditutup pukul 24.00 WIB.

“Alhamdulillah kami sudah menyelesaikan permohonan sengketa perselisihan hasil Pilpres dan malam ini kami akan serahkan secara resmi permohonan itu,” ujar Bambang saat itu.

Menyikapi ajuan gugatan dari pasangan calon nomor urut 02 ini, MK pun mengeluarkan jadwal resmi sidang PHPU Pemilu 2019 Pilpres.

Setelah prosedur tetap yang sudah dilaksanakan, mulai dari pengajuan permohonan gugatan hasil Pilpres yang sudah berlangsung dan lewat pada tanggal 21 sampai 24 2019 silam, dan registrasi terhadap permohonan peserta Pilpres yang mengajukan sengketa pada 11 Juni 2019, jadwal sidang akan berlanjut sebagai berikut :

14 Juni 2019 : MK menggelar sidang perdana. Di sini MK akan memutuskan lanjut atau tidaknya sengketa ke tahapan persidangan dengan mempertimbangkan permohonan, serta barang bukti yang diajukan.

17 Juni 2019 : MK melakukan sidang dengan agenda pemeriksaan pembuktian. Hal ini termasuk rangkaian dalam proses persidangan sengketa.

24 Juni 2019 : Sidang terakhir.

25 sampai dengan 27 Juni 2019 : MK menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim.

28 Juni 2019 : MK membacakan putusan sengketa Pilpres 2019. (rds/rls)

 

 

 

.

Pos terkait