60DTK.COM – Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat langkah peningkatan pembayaran Pajak Kenderaan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kenderaan Bermotor (BBNKB) bagi ASN.
Hal ini tidak hanya berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), namun seluruh aparatur baik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Tenaga Outsorcing di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menekankan, kepatuhan dalam membayar pajak kenderaan bermotor menjadi salah satu bentuk pertanggung jawaban dan teladan yang baik di mata masyarakat.
Gusnar menilai, aparatur harus menjadi contoh positif dalam mendukung pembangunan daerah. Sebab pajak akan kembali mendukung pelayanan publik meliputi pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial.
Salah satu bentuk nyata kepatuhan tersebut datang dari Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Gorontalo, Heriyanto Uwete.
Ia melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor melalui Gerai Inovasi Integrasi Samsat (GIIS) yang berlokasi di halaman Kantor Badan Pendapatan Daerah Provinsi Gorontalo.
Meski STNK kendaraannya beralamat di Lemito-Pohuwato, proses pembayaran pajak bisa dengan mudah tanpa harus datang langsung ke daerah asal kendaraan.
Ini menunjukkan bahwa pelayanan Samsat semakin mudah, cepat, nyaman, dekat, dan terintegrasi.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Gorontalo, Danial Ibrahim menjelaskan, pemerintah daerah terus mendorong terciptanya budaya taat pajak di lingkungan aparatur pemerintah.
“ASN dan seluruh aparatur pemerintah harus menjadi teladan positif bagi masyarakat dalam kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor,” jelas Danial.
Danial menambahkan pemerintah terus melakukan langkah strategis, antara lain pemadanan data kendaraan ASN secara by name by address, monitoring berkala tingkat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan aparatur, penguatan pelayanan jemput bola Samsat ke OPD, serta optimalisasi pelayanan melalui Gerai Inovasi Integrasi Samsat (GIIS).
Lewat inovasi ini Danial berharap, kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor terus meningkat. Sehingga mampu mendukung percepatan pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Gorontalo. (adv)






