60DTK, Bone Bolango – Bupati Bone Bolango, Hamim Pou menyerahkan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan Senilai Rp.42 Juta Kepada Ahli Waris dari Almarhumah Sarah Djafar.
Hamim Pou menyerahkan langsung Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan tersebut secara langsung pada peringatan hari Arwah ke-40 yang bertempat di desa Langge, Kecamatan Tapa, Bone Bolango. Selasa (29/06/2021).
Almarhumah Sarah Djafar sendiri merupakan warga Bone Bolango yang telah terdaftar dalam JKM BPJS Ketenagakerjaan, JKM BPJS Sendiri merupakan program kerja pemerintah kabupaten Bone Bolango yang bekerjasama dengan cabang gorontalo.
Bupati Bone Bolango tersebut mengungkapkan ada kurang lebih 30 ribu masyarakat Bone Bolango yang telah terdaftar dalam JKM BPJS Ketenagakerjaan baik dalam sektor pekerja informal maupun non formal.
“Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan melindungi pekerja dari 2 hal, yaitu jaminan kecelakaan (JKK) dan jaminan kematian (JKM). Iuran BPJS tersebut juga dibayarkan oleh pemerintah melalui kebijakan Bupati” Kata Hamim.
Baca Juga: Hamim Pou Apresiasi Posyandu Tiara Jadi Terbaik di Tingkat Nasional
Hamim Juga berharap sekaligus menitipkan pesan kepada ahli waris agar santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan tersebut digunakan sebaik-baik mungkin dalam hal-hal yang bermanfaat.
”Santunan ini agar dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, terutama untuk biaya pendidikan anak-anak. Bisa juga memanfaatkan untuk modal usaha sebagai bentuk kenang-kenangan dari almarhumah kepada suami dan anak-anak” Pesan Hamim.
Selaras dengan hal tersebut, Kabid Kepesertaan BPJS Cabang Gorontalo menyampaikan terima kasih kepada pemerintah daerah, khususnya Bupati Hamim Pou karena telah mendaftarkan pekerja rentan maupun pekerja informalnya pada program perlindungan Jamsostek BPJS Ketenagakerjaan. (adv)
Pewarta: Desy Rahmawati