60DTK, Kabupaten Gorontalo – Hampir setahun sejak mulai dikerjakan pada Agustus 2021 lalu, proyek pembangunan Jalan Sukamakmur–Polohungo sepanjang 4.803 meter dan lebar 3,5 meter, hingga saat ini belum kunjung selesai.
Padahal, proyek tersebut menggunakan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Kabupaten Gorontalo senilai Rp6.238.212.069.87, dengan waktu pelaksanaan selama 115 hari.
Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Gorontalo, Rivaldi Alam Rivai saat dikonfirmasi menjelaskan beberapa hal terkait masalah pembangunan jalan ini, sehingga progresnya tidak berjalan sebagaimana rencana awal.
“Awal-awal pekerjaan dimulai, memang susah pengadaan material (aspal) oleh pihak pelaksana,” beber Rivaldi, Kamis (22/07/2022).
Selain itu, kata Rivaldi, pihak pelaksana juga masih mendahulukan proyek pekerjaan jalan lain seperti di Desa Binajaya agar selesai lebih dulu. Tujuannya, supaya jalan yang akan dibangun tidak mengalami kerusakan akibat aktifitas pekerjaan dua proyek tersebut.
“Karena semua material pekerjaan itu harus lewat jalan ini semua,” jelasnya.
Meski tidak menyebut waktu pasti, Ia menuturkan pekerjaan jalan tersebut secepatnya dilanjutkan. Kondisi jalan yang sudah dilakukan pengerasan tapi mulai berlubang, akan diperbaiki kembali.
Pekerjaannya juga tetap akan dilaksanakan oleh pihak pelaksana yang memenangkan tender. Alasannya, pejabat pembuat komitmen (PPK) menilai mereka mampu menyelesaikan proyek yang ada.
“Jadi kita kasih kesempatan pihak kontraktor untuk menyelesaikan pekerjaan ini. Anggarannya ada, kan sudah masuk pencairan dana PEN tahap III, tinggal pekerjaannya yang harus secepatnya,” tandasnya.
Pewarta: Andrianto Sanga