Hari Pertama PSBB, Satpol PP Bubarkan Penjual Takjil di Kabgor

Hari Pertama PSBB, Satpol PP Bubarkan Penjual Takjil di Kabgor
Satuan Polisi Pamong Pradja (Satpol PP) Kabupaten Gorontalo saat membubarkan pedagang takjil di kawasan menara Pakaya Tower Limboto, Senin (04/05/2020). Foto : Andi/60dtk.

60DTK, Gorontalo – Hari pertama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi Gorontalo, puluhan penjual takjil di seputar lokasi Menara Pakaya Tower Limboto dan kawasan Bundaran Adipura, sekitar pulul 17.00 WITA, di bubarkan oleh Satuan Polisi Pamong Pradja (Satpol PP) Kabupaten Gorontalo, Senin (04/05/2020).

Kepala Satpol PP Kabupaten Gorontalo, Udin Pango mengatakan, pembubaran terhadap sejumlah penjual takjil itu dilakukan guna menindak lanjuti Peraturan Gubernur (Pergub) soal pembatasan aktifitas masyarakat mulai dari pukul 06.00 sampai 17.00 WITA.

Bacaan Lainnya

“Jadi aktifitas masyarakat hanya dari jam 6 sampai jam 5 sore. Di dalam Pergub, itu berlaku dari tanggal 4 sampai 17. Berarti dua minggu,” ujar Udin.

Dari pantauan awak media, saat membubarkan para penjual takjil itu, Satpol PP juga turut menyosialisasikan berbagai aturan-aturan saat PSBB, sekaligus bahaya virus corona bagi masyarakat.

“Kita belum melakukan penindakan (sanksi) kepada mereka. Kalau ada yang berkumpul, yang berjualan, kita bubarkan. Karena dalam beberapa hari ini masih  sosialisasi. Jadi belum ada sanksi tegas,” jelasnya.

Ia menambahkan, saat dibubarkan, para pedagang tidak ada yang melakukan perlawanan. Menurutnya, mereka sudah paham dengan aturan, karena sebelumnya telah menerima pemberitahuan.

Salah satu pedagang takjil yang ditemui awak media, Yuriko (47) mengaku tidak mempermasalahkan dengan pembubaran yang dilakukan Satpol PP. Sebab, sebagai masyarakat harus mengikuti peraturan pemerintah.

“Mending ikut saja aturan pemerintah. Biar aman, demi keamanan. Ketimbang sakit, mending bubar. Karena rejeki tidak lari kemana-mana,” ujar warga Kelurahan Kayubulan itu.

Meski begitu, Ia mengakui bahwa sebenarnya para pembeli takjil akan sangat ramai saat pada rentang pukul 17.00 hingga 18.00.

“Kalau bisa ada kelonggaran sedikit. Kalau bisa pemerintah kasih (waktu) sampai jam 6 saja baru ditutup,” harapnya menutup wawancara.

Pewarta: Andrianto Sanga
Editor: Kasim Amir

Pos terkait