60DTK, Kabupaten Gorontalo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo mengalokasikan anggaran kurang lebih Rp42,5 miliar untuk mendukung dan menyukseskan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun 2024.
Total anggaran tersebut diperuntukkan untuk dua lembaga penyelenggara pesta demokrasi, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di daerah setempat. Untuk KPU, nilainya sekitar Rp29,7 miliar, sementara Bawaslu Rp12,775 miliar.
Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo mengatakan, seluruh anggaran pilkada tersebut bakal diberikan dalam dua tahap. Di penghujung tahun 2023 ini sebesar 40 persen, sedangkan 60 persen sisanya di tahun 2024.
“Tahun ini kita akan membayarkan 40 persen, itu sekitar Rp17 miliar. Rp12 miliar untuk KPU dan Rp5 miliar Bawaslu,” ungkap Nelson usai penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD), Rabu (22/11/2023).
“Untuk sisanya sebanyak 60 persen nanti akan kita bayarkan melalui APBD Kabupaten Gorontalo tahun 2024,” tambah Bupati Gorontalo dua periode tersebut.
Nelson mengakui bahwa anggaran pilkada 2024 memang jauh lebih besar dibanding tahun 2020 lalu. Menurutnya, ada beberapa faktor yang memengaruhi, salah satunya karena jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang bertambah banyak.
“Kemudian juga jumlah penduduk naik, berarti berbagai fasilitas yang berkaitan dengan pemilihan turut bertambah,” jelasnya.
Terlepas dari itu, Ia menegaskan bahwa pemberian anggaran hibah ini merupakan kewajiban dan bentuk dukungan jajaran lembaga eksekutif demi lahirnya pemimpin daerah di waktu mendatang.
“Pilkada ini bukan hanya milik KPU dan Bawaslu, tapi semua pihak. Saya juga mendorong agar masyarakat berpartisipasi menyukseskan pesta demokrasi ini,” pungkasnya.
Pewarta: Andrianto Sanga