60DTK – Boalemo : Terkait dengan pengelolaan keuangan desa, Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim menegaskan bahwa dana desa harus dimanfaatkan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga : Tahun 2020, Dana Desa Gorontalo Capai Angka 644 Milyar
Hal itu disampaikannya saat menghadiri sidang paripurna Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tutulo, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo, Rabu (15/01/2020).
“Dana desa harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan pengelolaannya harus transparan dan akuntabel”, tegas Idris.
Baca Juga : Untuk Mengelola Dana Desa, Pemerintah Kabgor Segera Buat Aplikasi Keuangan Desa
Baca Juga : Nelson Berharap Penggunaan Dana Desa Digunakan Secara Jelas Dan Transparan
Menurut Idris, BPD dan kepala desa harus mampu menyelaraskan peran masing-masing dalam membangun dan menggali pontensi desa, serta memaksimalkannya untuk kepentingan masyarakat.
Pemerintahan desa yang meliputi kepala desa dan BPD lanjut Idris, harus saling bersinergi dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang mampu memberikan pelayan terbaik kepada masyarakat, termasuk dalam pengelolaan keuangan desa.
Baca Juga : Idris Rahim: Sidang Paripurna BPD Tutulo Buktikan Demokrasi Sudah Terwujud Di Desa
Diketahui, sidang paripurna BPD tersebut digelar dalam rangka penyampaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) dan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Desa Tutulo tahun 2019.
Selain menghadiri sidang paripurna BPD, Idris Rahim juga turut meresmikan Gedung Serba Guna Desa Tutulo yang dibangun dengan dana desa tahun anggaran 2019. (adv)
Penulis : Kasim Amir
Sumber : Humas Provinsi Gorontalo