60DTK-Gorontalo: Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Gorontalo, akan memaksimalkan pencegahan narkoba melaui kegiatan – kegiatan advokasi narkoba.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNP Gorontalo, Muchars Daud, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (16/01/2020).
“Untuk pencegahan itu sendiri, melakukan kegiatan dalam bentuk advokasi, advokasi berwawasan anti narkoba kepada elemen – elemen atau unsur – unsur atau komponen – komponen pemerintah, swasta, dan sebagainya,” ungkap Muchars.
Baca juga: Gencar Lakukan Tes Urin, BNNP Kini Sasar ASN Satpol PP
Ia menambahkan, kegiatan advokasi tersebut pun nantinya akan meliputi pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi, hingga pemberantasan.
“Diharapkan, kegiatan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) itu bisa dilaksanakan oleh pemerintah swasta. Karena, proses advokasi itu mempengaruhi kebijakan lembaga untuk melaksanakan P4GN. Jadi ketika mereka bisa melaksanakan, maka kegiatan advokasi kita efektif,” tambah Muchars.
Ia pun menegaskan bahwa pada tahun 2020 ini pihaknya akan mulai mengefektifkan advokasi tersebut. Ia menilai, persoalan narkotika tidak hanya bergantung sepenuhnya kepada BNNP, melainkan butuh kepedulian dan konsentrasi dari semua pihak, yakni semua kabupaten dan kota yang ada di Provinsi Gorontalo.
Baca juga: BNNP Janji Ke Gubernur Perangi Narkoba Di Gorontalo
“Pemerintah pusat melalui regulasi – regulasi yang sudah disampaikan, disusun, diterbitkan, itu sangat menekankan kepada keterlibatan daripada instansi pemerintah, swasta, dan masyarakat, atau pendidikan untuk melaksanakan P4GN ini,” tutupnya.
Pewarta: Hendra Setiyawan