60DTK-Gorontalo: Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Gorontalo semakin giat menggelar sosialisasi penyalahgunaan lem ehabon kepada masyarakat, mengingat telah ditemukannya 59 kasus penyalahgunaan lem berbahaya ini di tahun 2019 silam.
“Upaya yang kita lakukan adalah dengan menyebarluaskan informasi ke semua lapisan masyarakat tentang bahayanya penyalahgunaan lem tersebut,” ungkap Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNP Gorontalo, Muchars Daud, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (29/01/2020).
Baca juga: Diciduk Sedang Ngelem, 13 Remaja Ini Diamankan Di Polsek Kota Selatan
Ia menuturkan, sosialisasi yang dilakukan oleh BNNP Gorontalo tersebut ditujukan untuk memberikan pengetahuan pada masyarakat dan para orang tua, terkait betapa berbahayanya ehabon jika masuk ke dalam tubuh, karena dapat memengaruhi keimunan (kekebalan) tubuh.
“Bagaimana mereka menjadi imun, menjadi kebal tidak menggunakan lem karena pengetahuan yang sudah mereka miliki, pemahaman yang mereka punyai itu membuat mereka tidak akan menyentuh lem,” lanjut Muchars.
Baca juga: Siswi Di Gorontalo Yang Viral Ngelem, Sudah Direhabilitasi BNN
Sementara itu, Kepala Seksi Pasca Rehabilitasi BNNP Gorontalo, Lee Chandra Wahidji membeberkan, sejauh ini, pasien penyalahgunaan lem ehabon itu lebih dominan anak – anak usia di bawah 18 tahun dengan tingkatan penggunaan masih mencoba – coba.
“Berdasarkan asesmen yang dilakukan oleh Tim Asesmen di Klinik Pratama BNNP Gorontalo, mereka rata – rata usia anak – anak kurang 18 tahun dengan tingkat penggunaan coba pakai,” beber Chandra.
Baca juga: Ada – Ada Saja, Di Bone Bolango Pembalut Wanita Jadi Bahan Narkotika
Menurutnya, hal tersebut terjadi disebabkan oleh lingkungan sekitar tempat tinggal, serta rasa ingin tahu yang besar dalam diri anak – anak tersebut.
“Sehingga perlu ada pengawasan lebih, bagi orang tua yang sayang pada anak – anaknya,” tukasnya mantap.
Pewarta: Hendra Setiyawan