Ikuti Instruksi Pemerintah Pusat, Perayaan Natal dan Tahun Baru di Pohuwato Ditiadakan

Bupati Pohuwato jajarannya saat melaksanakan rapat bersama Kapolri dan para Menteri RI secara daring dari Polres Pohuwato, Jumat (26/11/2021). (Foto: Humas Pemkab Pohuwato)

60DTK, Pohuwato – Menghadapi malam pergantian tahun 2021 ke 2022, Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga melaksanakan rapat bersama Kapolri dan para Menteri RI, Jumat (26/11/2021).

Rapat yang berlangsung secara daring dari Polres Pohuwato itu turut dihadiri oleh Kapolres Pohuwato, Kajari Pohuwato, perwakilan Kodim 1313 Pohuwato, Kadis Perhubungan, unsur Dinas PUPR, hingga BPBD.

Bacaan Lainnya
Bupati Pohuwato jajarannya saat melaksanakan rapat bersama Kapolri dan para Menteri RI secara daring dari Polres Pohuwato, Jumat (26/11/2021). (Foto: Humas Pemkab Pohuwato)

Saipul Mbuinga mengatakan, banyak hal yang disampaikan oleh pemerintah dalam rangka menghadapi Natal 2021 dan tahun baru 2022. Sesuai instruksi, pemerintah daerah bisa melakukan pembatasan kegiatan masyarakat di tempat-tempat ibadah, serta menerapkan prokes yang ketat.

“Artinya, tidak ada kerumunan dalam pelaksanaan kegiatan ibadah Natal karena saat ini masih suasana pandemi covid-19,” jelas Saipul.

Di samping itu, kegiatan lainnya berupa perayaan malam tahun baru juga tidak bisa dilaksanakan.

“Oleh karena itu, arak-arakkan di malam tahun baru serta kegiatan yang mengundang massa tidak diizinkan. Disilakan masyarakat merayakannya di rumah masing-masing. Begitu pula dengan tempat-tempat umum berupa pasar, terminal, pelabuhan, tempat wisata, dan lainnya tetap diperhatikan dengan baik,” pinta Saipul.

Ia juga memastikan bahwa semua kegiatan yang menimbulkan kerumunan akan ditiadakan.

“Pastikan tidak terjadi kerumunan serta kegiatan yang dapat menimbulkan darurat kesehatan di masa pandemi ini,” tegasnya. (adv)

 

Pewarta: Efendi Hasan

Pos terkait