60DTK-Gorontalo Utara: Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo Utara, Ridwan Yasin membeberkan enam tahapan yang harus dilakukan untuk mengatasi dan menghadapi bencana, sebagaimana arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.
Hal tersebut Ia sampaikan saat memberikan sambutan pada Rapat Koordinasi Penanggulangan Bencana Terpadu yang digelar oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gorontalo Utara dengan tema: Peningkatan Partisipasi TNI, Polri, Dunia Usaha, dan Masyarakat Dalam Penanggulangan Karhutla dan Krisis Air Bersih” di Kwandang, Gorontalo Utara, Jumat (15/11/2019).
“Memang tentang bencana ini tidak habis – habisnya dibicarakan. Tadi malam saja kita sempat dikagetkan dengan gempa yang berkekuatan 7,2 skala richter. Meskipun cukup jauh, di Gorontalo juga terasa cukup kencang,” ujar Ridwan.
Baca juga: Gorontalo Punya 1750 Personil Gabungan Siap Hadapi Bencana Alam
Ia pun membeberkan enam tahap yang harus dilakukan dalam rangka kesiapsiagaan bencana, sebagaimana yang diimbau oleh Presiden Jokowi. Pertama, perencanaan pembangunan daerah harus didasarkan pada aspek – aspek pengurangan risiko bencana.
“Jadi kalau tidak keliru, BPBD ini nanti akan mendapatkan kucuran dana dari pusat juga,” ujar mantan Kepala Badan Kepegawaian Provinsi Gorontalo ini.
Tahap kedua, melibatkan akademisi atau para pakar untuk mendeteksi bencana ini. Ketiga, menjadikan Gubernur di setiap provinsi secara tanpa batas sebagai komandan Satuan Tugas (SATGAS) penanggulangan bencana.
Baca juga: Pengelolaan Dan Pelaporan Logistik Bencana Harus Tercatat
“Sehingga kesiapsiagaan setiap warga selalu mendapatkan perhatian kita semua. Selain itu, jika gubernur jadi komandan SATGAS, sudah pasti para bupatinya harus berlari – lari kecil, ‘menuruti setiap perintah’. Sehingga ketika berhadapan dengan kondisi apapun, maka ini dapat mengurangi risiko – risiko yang ditimbulkan,” lanjut ridwan.
Tahap keempat, membangun sistem peringatan dini yang terpadu, berdasarkan hasil koordinasi dengan para pakar dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
“Kalau ini sudah ada di kita, termasuk yang untuk gempa. Tapi kadang – kadang, blum ba bunyi, so bagoyang (belum berbunyi, sudah gempa),” tutur pria bergolongan darah O itu sambil tertawa.
Baca juga: Tagana Gorontalo Dibekali Pelayanan Korban Bencana Yang Tinggal Di Shelter
Tahap kelima, adanya edukasi tentang bencana kepada seluruh masyarakat, dan tahap terakhir, melakukan simulasi bencana.
“Untuk edukasi ini, kita harus turun langsung, jangan cuma buat kegiatan di ruangan. Sementara untuk simulasi bencana, latihannya diutamakan di pinggir pantai,” jelas Ridwan.
Ia pun membeberkan, terkait hal ini memang sudah diatur dalam Undang – Undang No. 24 tahun 2007, di mana bencana itu menjadi kewajiban pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Baca juga: Kepala BPBD : Sekolah Adalah Lingkungan Rawan Bencana
“Oleh karena itu, dibentuklah lembaga yang menangani bencana ini di setiap daerah. Begitu terbentuk di seluruh daerah, maka bencana – bencana alhamdulillah lebih mudah teratasi,” bebernya.
Untuk itu, Ia berharap enam tahapan yang diharapkan Presiden Jokowi dapat terus dilakukan untuk meminimalisir risiko bencana ke depannya.
“Langkah – langkah ini menjadi harapan presiden untuk terus kita lakukan agar risiko bencana bisa kita minimalisir,” tutupnya.
Penulis: Nikhen Mokoginta