60DTK, Pohuwato – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Pohuwato menggelar Coaching Clinic Penatausahaan Keuangan Daerah di Hotel Aston Manado, Senin (24/01/2022).
Kegiatan ini berfungsi untuk memberikan pemahaman dan peningkatan kapasitas SDM pengelola keuangan daerah di lingkungan Pemkab Pohuwato.
Dalam sambutannya Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga mengatakan, pelaksanaan kegiatan coaching clinic penatausahaan keuangan daerah ini merupakan upaya Pemkab Pohuwato untuk meningkatkan pengetahuan dan kapasitas SDM pengelola keuangan daerah, demi terlaksanannya pengelolaan keuangan daerah yang efisien, transparan, dan akuntabel.
“Upaya ini berpedoman pada regulasi terkini, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah,” beber Saipul.
Menurutnya, kegiatan ini sangat penting dilaksanakan mengingat aparat pengelola keuangan di antaranya pejabat pengelola keuangan dan bendahara pengeluaran, merupakan ujung tombak dari pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022.
“Kepada peserta, diharapkan untuk mengikuti seluruh rangkaian kegiatan ini dengan baik, sehingga aparat pengelola keuangan daerah di tingkat OPD dan unit OPD mampu melaksanakan tugas, fungsi, dan tertib administrasi dalam penatausahaan keuangan,” pinta Saipul.
“Semua unsur pengelola keuangan yang ada di OPD untuk dapat mematuhi ketentuan perundang-undangan yang ada, baik peraturan pemerintah, permendagri, peraturan daerah, peraturan kepala daerah, surat keputusan kepala daerah, serta surat edaran kepala daerah, sehingga tata kelola keuangan daerah pada OPD terhindar dari berbagai bentuk penyimpangan,” lanjutnya.
Diketahui, dalam kesempatan itu Bupati Pohuwato turut didampingi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Fikri Adam; Kepala BKD, Fitriani Lasantu; dan Inspektur Daerah, Mohamad Trizal Entengo.
Pewarta: Efendi Hasan