60DTK – Jakarta : Gubernur Gorontalo Rusli Habibie telah menemui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Jenderal (Purn) Tito Carnavian, Jum’at (07/02/2020), untuk memperjuangkan nasib tenaga honorer.
Baca Juga : Demi Nasib Ribuan Honorer, Gubernur Rusli Habibie Temui Mendagri
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Zukri Surotinojo yang hadir pada pertemuan itu menjelaskan, Mendagri pada prinsipnya memahami bahwa daerah masih membutuhkan tenaga honor, apalagi guru dan tenaga kesehatan.
Hal itu sejalan Permendagri No. 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2020. Salah satu isinya membuka ruang bagi daerah untuk menganggarkan honorarium bagi pegawai non PNS.
“Pemberian honorarium tersebut disesuaikan dengan azas kepatutan, kewajaran, rasional dan efektif dalam pencapaian program dan kegiatan sesuai kebutuhan pemerintah daerah”, kata Zukri.
Baca Juga : Tahun 2020, Perekrutan Tenaga Honor Di Pemprov Gorontalo Lebih Selektif
Zukri menambahkan, persoalan tenaga honorer diharapkan oleh Mendagri untuk memperhatikan aspek sosial ekonomi. Diharapkan juga agar tidak terjadi gejolak dan faktor lain yang mempengaruhi stabilitas daerah.
Terkait dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 yang menekankan tidak ada lagi perekrutan tenaga honor, Mendagri menyarankan Gubernur untuk melakukan konsultasi dengan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Baca Juga : Gorontalo Utara Upayakan Tenaga Honor Dan PPT Menjadi PPPK
“PP tersebut mengatur hanya ada dua jenis pegawai di Indonesia, yakni PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK)”, jelas Zukri.
Mendagri berjanji, persoalan honorer akan dibahas bersama Menpan-RB dan Menteri Keuangan. Gubernur Rusli bersama tim juga, rencananya akan diterima Menpan-RB pada hari Selasa pekan depan.
Pada pertemuan dengan Mendagri, Gubernur Rusli didampingi oleh Sekretaris Daerah Darda Daraba, Kepala BKD dan sejumlah anggota DPRD Provinsi Gorontalo. (adv)
Sumber : humas.gorontaloprov.go.id