60DTK-GORONTALO: Empat butir pernyataan sikap Ormas Islam dalam menyikapi pembakaran bendera Tauhid dibacakan oleh Ketua PWNU Gorontalo Zulkarnain Suleman. Berikut bunyi pernyataan sikap tersebut:
Pertama, bahwa Gorontalo memiliki falsafah “adat bersendikan sara’ dan sara’ bersendikan kitabullah” dengan selalu mengedepankan kaidah-kaidah agama dan adat untuk menyelesaikan masalah yang terjadi dengan musyawarah, saling pengertian, serta tetap menjaga persatuan dan kesatuan dengan kearifan dan nilai luhur bangsa.
BACA: Pembakaran Bendera Tauhid, Massa Gelar Aksi di Gorontalo
Kedua, kami yang hadir saat ini menyesalkam terjadinya kejadian seperti pembakaran bendera yang terjadi di Kecamatan Limbangan Kabupaten Garut, dan sepakat untuk mejaga suasana kedamaian serta berupaya meredam situasi agar tidak terus berkembang ke arah yang tidak diinginkan.
Ketiga, menyerukan kepada seluruh rakyat Gorontalo untuk bergandengan tangan, menolak segala bentuk upaya adu domba, dan pecah belah. Mengajak seluruh masyarakat untuk menahan diri agar tidak lagi memperbesar masalah. Khusunya kepada segenap umat Islam yang Bil Hikmah Wal Mauidzatil Hasanah.
Keempat, apabila terdapat pelanggaran hukum di dalam peristiwa itu, diserahkan kepada POLRI untuk menyelesaikan berdasarkan hukum yang berlaku.
Pernyataan sikap tersebut disampaikan usai menggelar pertemuan dengan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, Danrem 133/Nani Wartabone, Perwakilan Polda, dan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Rumah Jabatan Gubernur, Sabtu (27/10/2018). (rls/mp)