Diduga Kesal Dibubarkan Saat Pesta Miras, Sekelompok Orang Lempari Batu Mobil Polisi

Sejumlah Orang Diamankan pihak kepolisian, Minggu (28/10/2018). Mereka diduga merupakan pelaku pelemparan batu terhadap mobil Polisi yang sementara melakukan Patroli, (Foto : Gilang Pangestu/60dtk.com)

60DTK – GORONTALO : Sekolompok orang melempari mobil patroli dengan batu. Pelemparan ini diduga karena mereka kesal dibubarkan secara paksa oleh petugas kepolisian saat melakukan pesta miras.

Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 01.00 WITA dini hari Minggu, (28/10/2018) ketika anggota Polres Gorontalo Kota sedang melakukan razia di area Andalas. Pada razia tersebut anggota kepolisian mendapati sekelompok orang yang sedang mengonsumsi miras. Sebelum bertindak, anggota kepolisian masih melakukan komunikasi secara baik-baik dengan sekelompok orang tersebut tersebut.

Bacaan Lainnya

“Minuman keras ini, kami yang akan buang atau kalian” Ujar salah seorang anggota kepada sekelompok orang saat itu. Akan tetapi, hal ini tidak diindahkan oleh mereka. Sehingga dengan tegas, minuman keras tersebut dibuang serta pesta miras itu dibubrakan oleh anggota.

Beberapa menit kemudian, ketika anggota kepolisian hendak melakukan razia di titik lain. Diperjalanan, mereka di cegat oleh beberapa orang dengan lemparan batu yang mengarah ke mobil yang mereka gunakan.

“Ketika anggota ingin melanjutkan razia ke lokasi lain. Diperjalanan kami dicegat oleh beberapa orang disertai pelemparan batu oleh sekelompok orang ke mobil patroli, lalu petugas melakukan patroli lebih lanjut ke area Terminal 42 untuk mencari pelaku pelemparan batu” Ujar Kasat Sabhara Polres Gorontalo Kota Yunus Daud

Menindak lanjuti peristiwa tersebut, Polres Gorontalo Kota akhirnya mengamankan 10 orang pelaku yang dicurigai melakukan aksi pelemparan batu kepada petugas yang sedang melakukan razia saat itu. Para pelaku tersebut di bawa ke Mapolres Gorontalo Kota untuk pengusutan lebih lanjut.

“Kami melakukan penangkapan terhadap 10 pelaku yang dicurigai melakukan pelemparan kepada petugas, dan membawa mereka ke Mapolres Gorontalo Kota guna pengusutann lebih lanjut,” tambah Yunus. (rds/gp)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan