Lagi, Polisi Amankan Warga Liluwo Pelaku Penganiayaan Pakai Pisau Badik

Senjata tajam berupa pisau badik yang digunakan pelaku penganiayaan di Kelurahan Pulubala, Kota Tengah, Kota Gorontalo, Selasa (1/08/2023). (Foto: Humas)

60DTK, Gorontalo – Gerak cepat, gabungan Tim Rajawali dan Polsek Kota Tengah berhasil mengamankan pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam berupa pisau badi di Perumahan BTN, Kelurahan Pulubala, Kota Tengah, Kota Gorontalo, Selasa (1/08/2023), sekitar pukul 23.40 WITA.

Kurang dari tiga jam, pelaku penganiayaan atau penikaman dibekuk gabungan Tim Rajawali dan Unit Reskrim Polsek Kota Tengah yang dipimpin oleh Kanit Jatanras, Aipda Fajar Milama di rumahnya.

Bacaan Lainnya

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Ade Permana melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta membenarkan jika gabungan Tim Rajawali dan Polsek Kota Tengah berhasil mengamankan pelaku penganiayaan dengan senjata tajam yang dialami oleh korban KT (37), warga Kelurahan Pulubala, Kota Tengah.

Ditambahkan Kompol Leonardo bahwa pelaku yang diamankan adalah AA (23), warga Kelurahan Liluwo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, di mana pelaku AA melakukan penganiayan pada korban KT dengan mengunakan sebilah pisau badik di bagian kepala.

“Jadi AA yang sudah dalam pengaruh minuman keras melakukan penganiayaan terhadap KT dengan menggunakan senjata tajam sehingga korban KT mengalami luka robek di kepala sebelah kiri,” ungkap Kompol Leonardo.

Ia menjelaskan bahwa AA melakukan penganiayaan karena tersinggung saat korban menegur dirinya yang sedang bertengkar dengan pacarnya.

“Saat ini AA dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Kota Tengah untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

 

Pewarta: Hendra Usman

Pos terkait