60DTK, Kota Gorontalo – Tim Rajawali Polres Gorontalo Kota berhasil mengamankan pelaku pembacokan di Pasar Sentral, Rabu (5/01/2022). Pihak kepolisian meringkus pelaku saat berada di salah satu lapak yang ada di pasar tersebut.
Kapolres Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Suka Irawanto melalui Kasat Reskrim, Iptu Nauval Seno menjelaskan, pelaku HD (38) warga Kelurahan Limba U1, Kota Selatan, diamankan setelah melakukan pembacokan kepada Rustam Karim (52), Selasa (4/01/2021) kemarin.
Lebih lanjut Nauval menjelaskan kronologi kejadian, saat itu korban sedang duduk bersama teman-temannya di lapak penjual ayam. Tiba-tiba HD datang memarahi korban sambil memukul korban, akan tetapi korban menghindar.
“Melihat korban menghindar, HD langsung mencabut pisau yang terselip di pinggang dan langsung membacok korban di bagian kepala,” jelas Nauval.
Menurut keterangan HD, dirinya melakukan penganiayaan karena dendam terhadap korban akibat uang pangkalan bentor yang dikuasai oleh korban tidak pernah dibagi bersama dan hanya dipakai sendiri oleh korban.
Baca juga: Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Pembacokan Wartawan di Gorontalo
“Saat ini pelaku HD berserta barang bukti satu buah pisau sudah diamankan untuk penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Sebagai informasi, kini korban sedang dalam perawatan di Rumah Sakit Multazam Kota Gorontalo.
Pewarta: Hendra Setiawan