60DTK, Kota Gorontalo – Dua orang pria asal Kelurahan Bugis, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo diduga melakukan penganiayaan terhadap pengunjung kafe menggunakan senjata tajam jenis badik.
Peristiwa ini terjadi di Cafe Davian, Kelurahan Leato, Kecamatan Dumbo Raya, sekitar pukul 05.00 WITA, Rabu (5/10/2022).
Dua pria terduga pelaku tersebut yakni AZ (25) dan GK (20), sementara pengunjung yang menjadi korban adalah RL (23), warga Desa Molotabu, Kecamatan Kabila Bone, Bone Bolango; BSM (24), juga warga Desa Molotabu, Kecamatan Kabila Bone, Bone Bolango; dan FM (25), warga Luwuk, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai.
Akibat kejadian itu, para korban mengalami luka sayat dan luka tikam. RL mendapat luka robek di bagian kepala, BSM mengalami luka sayat di bagian lengan, sementara FM menderita luka sayat dan tusuk di bagian badan.
Dilansir dari prosesnews.id, peristiwa penganiayaan itu diduga terjadi karena pelaku cemburu pada salah satu korban yang memeluk seorang perempuan. Menurut informasi, perempuan itu adalah teman dekat dari kedua pelaku.
Singkat cerita, salah satu korban dengan inisial BSM sempat melihat terduga pelaku memasuki Cafe Davian dengan membawa senjata tajam jenis badik. Terduga pelaku ini kemudian menyerang beberapa orang pengunjung kafe yang mengakibatkan tiga orang di antaranya menjadi korban.
Setelah kejadian ini, para korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aloei Saboe Kota Gorontalo untuk mendapatkan penanganan dan perawatan secara intensif.
Dua terduga pelaku juga saat ini telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. Mereka ditangkap oleh Tim Rajawali Satreskrim Polres Gorontalo Kota hanya beberapa jam setelah kejadian tersebut.
Pewarta: Andrianto Sanga