Rayakan Tahun Baru 2025, Warga dilarang Pesta Miras

Rayakan Tahun Baru 2025, Warga dilarang Pesta Miras
Ilustrasi berita rayakan tahun baru 2025, warga dilarang pesta miras. Foto: ist

60DTK.COM – Malam tahun baru terkadang identik dengan pesta-pesta dan acara berkumpul bersama kerabat, teman atau keluarga menanti pergantian tahun.

Di sela-sela pesta tersebut, tidak sedikit orang-orang mengisinya dengan pesta minuman keras (miras). Kondisi ini pun menajdi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban jelang pergantian tahun.

Bacaan Lainnya

Menyikapi hal ini Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa mengingatkan warga agar tidak berpesta miras dalam merayakan pergantian tahun.

Irwan mengatakan berkaca dari peristiwa sebelum-sebelumnya, pesta miras sangat berpotensi menimbulkan kericuhan saat pelepasan tahun.

“Kenapa kita harus melarang orang? Karena miras akan mengakibatkan hal-hal yang kita tidak inginkan,” kata Irwan Hunawa, Kamis (19/12/2024).

Masyarakat Diimbau Saling Menjaga saat Pelaksanaan Ibadah Natal
Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa. Foto: Hendra/60dtk

Irwan Hunawa menambahkan, kebanyakan yang akan merayakan pergantian tahun itu berasal dari luar Kota Gorontalo. Sehingga masalah pesta minuman keras harus intens untuk memperhatikan dampak negatifnya.

“Bagaimana kita bisa mampu memberikan kenyamanan dan keamanan buat mereka yang datang. Mereka datang melepas tahun baru di Kota Gorontalo,” tambah Irwan Hunawa.

Dengan demikian, Irwan Hunawa mengimbau pihak keamanan maupun pemerintah baik camat dan lurah terus melakukan pengawasan terhadap aktivitas pesta minuman keras.

“Saya mengimbau stakeholder TNI-POLRI, camat dan lurah sebagai ujung tombak, jangan sampai mereka melakukan kegiatan yang tidak seharusnya,” imbuh Irwan Hunawa. (adv)

Pos terkait