60DTK, Kota Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Marten Taha menekankan sistem zonasi yang diterapkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB), bukan untuk melarang calon siswa baru maupun orang tua untuk memilih sekolah yang disukai.
Marten menjelaskan, sistem zonasi tersebut bertujuan agar seluruh sekolah PAUD, TK, SD, dan SMP sederajat yang ada di daerah setempat dan menjadi kewenangan Pemerintah Kota Gorontalo bisa mendapatkan siswa baru.
“Sistem zonasi ini dalam rangka memberikan ruang dan pemerataan bagi seluruh sekolah agar memperoleh siswa,” jelas Marten, Kamis (23/06/2022).
Kalau tidak diatur demikian, kata Marten, calon siswa baru dan orang tua akan lebih memilih sekolah yang menurut mereka jadi favorit banyak orang dibanding masuk ke sekolah yang lebih dekat dengan tempat tinggal mereka.
“Sistem zonasi ini juga sebenarnya memudahkan siswa dan orang tua untuk mengontrol anak-anaknya saat pergi dan pulang dari sekolah,” kata Marten.
Wali Kota Gorontalo dua periode itu menegaskan bahwa semua sekolah di Kota Gorontalo sama-sama memiliki kualitas yang baik. Tenaga pengajar yang ada di setiap sekolah bahkan sudah memiliki kualitas yang mumpuni.
“Jadi jangan bilang di sekolah tertentu guru-gurunya berkualitas dan di tempat lain tidak. Semua sekolah di Kota Gorontalo ini khususnya SD dan SMP, sama kualitas guru-gurunya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Marten menuturkan bahwa sistem zonasi hanya salah satu proses PPDB yang diterapkan oleh pemerintah. Selain itu, ada juga sistem prestasi dan tugas orang tua.
“Khusus sistem zonasi, ini sudah diterapkan di semua sekolah di Kota Gorontalo secara online,” tandasnya. (adv)
Pewarta: Andrianto Sanga