60DTK, Kabupaten Gorontalo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo menginstruksikan kepada E-Warung yang bekerja sama dengan pemerintah dalam penyaluran Bantuan Sosial Pangan (BSP), agar memasok (membeli) beras dari para petani yang ada di daerah setempat.
Hal ini dilakukan untuk menjawab keluhan para petani yang pada beberapa waktu lalu mengaku kesulitan menjual beras mereka, karena adanya supplier dari luar daerah. Akibatnya, pasokan beras di Kabupaten Gorontalo sudah menumpuk.

“Kita sepakati hari ini, bahannya (beras) harus membeli di lokal. Tidak boleh dari luar, kecuali tidak ada (pasokan beras lokal),” beber Nelson usai memimpin rapat evaluasi program BSP tahun 2021, di Kantor Bupati Gorontalo, Jumat (02/04/2021).
Dalam pemenuhan program BSP ini, kata Nelson, ada sekitar 80 ton beras yang dibutuhkan. Dengan adanya kesepakatan tersebut, akan sangat banyak beras petani yang bisa dipasok.
Baca Juga: Pasar Murah, Bantu Warga Limboto Penuhi Kebutuhan Jelang Ramadhan
“Soal kualitasnya, tidak harus premium. Kalau lokalnya hanya medium, boleh. Yang penting sesuai harga pasar. Ini juga tidak bertentangan dengan juknis, yang penting jumlah berasnya 10 kg,” jelasnya.
Nelson menambahkan, kebijakan pemasokan beras lokal ini tidak perlu diatur melalui Peraturan Daerah (Perda) atau peraturan lain. Melalui kesepakatan bersama saja sudah cukup.
“Tidak perlu (diatur melalui Perda). Kesepakatan saja yang kita lakukan,” tandasnya. (adv)