Judi Sabung Ayam Marak di Gorontalo

Barang bukti judi sabung ayam, yang berhasil diamankan Polres Gorontalo ( Foto : Zulkifli Polimengo - Prosesnews.id

60DTK – Hukum : Judi Sabung Ayam marak di Gorontalo. Sudah berulang kali aparat penegak hukum, melakukan penggrebekan, disetiap lokasi judi. Namun, penyakit masyarakat ini, rupanya sangat sulit untuk dihilangkan. Bahkan Dalam sebulan ini, Kepolisian dan TNI beberapa kali melakukan penggerebekan judi Sabung Ayam di Gorontalo.

Kamis, (17/7/2019) Polres Gorontalo bahkan kembali melakukan penggrebekan lokasi judi sabung ayam di Desa Iluta, Kecamatan Batudaa, Kabupaten Gorontalo.

Bacaan Lainnya

Penggrebekan yang dipimpin Kasat Reskrim AKP. Muhamad Kukuh itu, Polres Gorontalo berhasil mengamankan dua orang pria dengan inisial BA alias Buang (57) warga Iluta dan RS alias Onal (21) warga Pilolalenga.

BACA JUGA : Gorontalo Rawan Kriminal, Masyarakat Di Imbau Tetap Waspada

Dari tangan pelaku, Polisi turut mengamankan Enam ekor ayam, dua diantaranya sudah dalam keadaan mati. Enam unit sepeda motor, Dua unit bentor, Uang sejumlah Rp 105.000.00 dan Empat belas buah pisau kecil (taji). Saat ini tersangka dan barang bukti di amankan di Polres Gorontalo, guna untuk proses hukum selanjutnya.

Kapolres Gorontalo AKBP. Dafcoriza melalui Kasat Reskrim AKP Muhamad Kukuh, mengaku mengalami kesulitan untuk menangkap para pelaku pemain judi. Sebab, lokasi berlangsungnya judi sabung ayam itu, dekat dengan sungai dan akses jalan menuju arena judi di pagari dengan bambu.

BACA JUGA : Anggota Polisi Gorontalo Di Tangkap Karena Diduga Menggunakan Narkoba

Sementara para pelaku melarikan diri ke arah bukit gunung. Sehingga personil sempat mengalami kendala. Namun upaya para pelaku untuk melarikan diri itu, berhasil digagalkan personil gabungan Polres Gorontalo.

“Cukup kesulitan mengejar para pelaku di arena judi sabung ayam. Karena memang, sebagian besar para pelaku judi ini, memilih lokasi yang sulit untuk diakses,” ujarnya.(rds)

Sumber : Prosesnews.id

Pos terkait