60DTK, Kabupaten Gorontalo – Ada kabar gembira bagi warga Provinsi Gorontalo. Di tahun 2024 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo bakal merekrut lagi calon aparatur sipil negara (ASN) untuk memenuhi kebutuhan pegawai pemerintah daerah.
Menariknya lagi, Pemerintah Kabupaten Gorontalo berencana membuka dua jenis ASN sebagaimana disebutkan dalam undang-undang ASN, yakni pejabat pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) saja, serta pegawai negeri sipil (PNS).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gorontalo, Mohamad Juffri Damima mengungkapkan, saat ini pihaknya sementara menghimpun usulan formasi calon ASN dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
Usulan formasi dari OPD-OPD ini penting agar perekrutan calon ASN 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo benar-benar sesuai dengan kebutuhan pegawai, termasuk kemampuan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gorontalo.
“Kami telah melakukan pertemuan dengan para Kasubag Umum Kepegawaian, dan sejauh ini sudah ada sebagian besar OPD yang telah mengajukan usulan berdasarkan analisis kebutuhan. Rata-rata mereka membuka C-PNS maupun C-PPPK,” ungkap Juffri kepada awak media 60dtk, Kamis (18/01/2024).
Juffry menambahkan, setelah usulan dari seluruh OPD diterima, pihaknya akan melakukan pengusulan formasi penerimaan calon ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo ke Pemerintah Pusat paling lambat 31 Januari 2024 ini.
“Untuk saat ini saya belum bisa memastikan berapa jumlah kuota dan formasi yang akan kami buka karena usulan dari OPD belum semuanya masuk dan kami masih akan melakukan pengusulan lagi ke Pemerintah Pusat. Penetapan formasi itu dari Kemenpan-RB,” jelasnya.
“Yang pasti, kami akan mengusulkan formasi C-ASN di tahun 2024. Insyaallah kita akan buka dua, C-PNS dan C-PPPK,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ia juga mengungkapkan fokus penerimaan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo. Selain tenaga guru dan tenaga kesehatan, pihaknya juga akan merekrut tenaga teknis.
“Porsi pembagian tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis ini kami bakal upayakan jumlahnya bisa berimbang,” pungkasnya.
Pewarta: Andrianto Sanga