60DTK, Pohuwato – Sejumlah warga Desa Popaya, Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato mengeluhkan penyaluran bantuan pertanian dari pemerintah daerah kepada para petani yang tergolong kurang mampu.
Menurut mereka, bantuan pertanian tersebut sulit didapatkan oleh para warga khususnya petani yang belum memiliki kartu tanda penduduk (KTP). Sekalipun mempunyai KTP, masih banyak di antara mereka yang tidak bisa masuk dalam kelompok tani.
“Hanya yang punya KTP yang dapat bantuan, sedangkan yang punya lahan dan membutuhkan bantuan ini masih ada yang belum memiliki KTP,” ungkap Deni K. Busura, salah satu warga yang hadir pada kegiatan Reses Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Ismail Alulu, Senin (14/02/2022).
Menanggapi hal itu, Ismail mengatakan bahwa memang bantuan akan diberikan jika warga dapat menunjukkan KTP. Demikian juga untuk bisa masuk dalam kelompok tani, mereka harus memilili kartu identitas tersebut.
Untuk itu, Ia mendorong pihak pemerintah dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) baik tingkat kabupaten maupun provinsi agar memperhatikan keluhan warga seperti ini.
“Kalau masyarakat ada yang belum mengurus KTP, pemerintah harus turun, jangan hanya menunggu. Pemerintah harus cari data, tanyakan pada kepala desa atau kepala dusun berapa warganya, yang sudah ada KTP berapa orang, yang belum urus berapa orang,” pintanya.
Ia menegaskan masalah ini harus diseriusi karena berkaitan dengan bantuan pertanian yang diharapkan bisa meningkatkan ekonomi masyarakat itu sendiri.
“Jangan kita salahkan masyarakat yang tidak mengurus KTP. Pemerintah punya kewajiban untuk mengevaluasi itu, turun langsung mencari tahu,” tandasnya. (adv)
Pewarta: Andrianto Sanga