Kesal Data Bansos Error, Ratusan Kades Blitar Mengadu Ke DPRD

Kades
Ratusan Kepala Desa Se Blitar Memadati Kantor DPRD Kabupaten Blitar. Sebagian Asosiasi Pemerintah Desa Menunggu di Luar. (Foto: Istimewa)

60DTK, Blitar – Ratusan Kepala Desa se-kabupaten Blitar yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa ( APD) beramai-ramai datangi Kantor DPRD Kabupaten Blitar.

Kedatangan mereka dalam rangka  mengadu dan menanyakan persoalan tumpang tindih dan errornya pendataan penerimaan Bantuan Sosial (Bansoso) dimasa Pandemi Covid 19.

Mereka menilai, akibat banyaknya masalah yang terjadi di lapangan, memicu aksi ratusan Kades yang tergabung dalam wadah APD ini untuk melakukan aksi damai ke gedung wakil rakyat yang berada di Jl. Kota Baru yang berada di Kanigoro dan diterima oleh Komsi IV DPRD Kabupaten Blitar pada Rabu, (17/06/2020).

Baca Juga: Masa Bhakti Berakhir, Gapoktan KTM Kabupaten Blitar Gelar Persiapan Musda

Diduga berawal dari data yang tidak sinkron dengan realita di lapangan bagi penerima bantuan sosial di Kabupaten Blitar, disinyalir mengakibatkan batuan banyak yang tidak tepat sasaran. Hal tersebut menjadikan beban moral bagi para Kades, akhirnya mendapat tudingan miring dari warga yang membuat gerah mereka.

Dalam pertemuan siang itu perwakilan dari APD ditanggapi dan diterima oleh Ketua Komisi IV Sugeng Suroso, bersama sejumlah anggota, yang juga mengundang dinas Instansi terkait seperti Asisten II Bidang Ekonomi Tutik Khomariyati, Kepala Dinsos Romelan, Kepala Disperindag Tavip Wiyono, Kadis Kominfo Eko Susanto, perwakilan dari Dispenduk Capil, serta wakil dari Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Blitar.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar Sugeng Suroso mengakui kalau pembagian bantuan sosial di Kabupaten Blitar masih carut marut, dan terkait pendataan yang tidak sinkron, dan tumpang tindih karena pada tahap I sudah banyak yang mengadu ke Dewan.

“Pada tahap I kemarin Legeslatif sudah menjadi ajang pengaduan masyarakat terkait Bansos. Sedangkan kepada dinas terkait kami sebetulnya sudah wanti-wanti untuk verval jumlah penerima bantuan yang harus menerima. Kami juga sarankan agar Pemkab Blitar lebih baik menunda penyaluran bantuan sebelum ada validasi data,” Papar Sugeng dikutip dari beritaterbit, Rabu (17/06/2020).

Ditemui terpisah, Ketua Koordinator APD Kabupaten Blitar Tugas Nanggolo Yudo Dili Prasetiono mengatakan, ada 24 materi persoalan dalam hearing ini, masing-masing kami tujukan kepada Kepala Dinas Sosial 14 materi, 7 materi untuk Kominfo, dan 3 materi untuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Baca Juga: Pemkab Blitar Bangun 20 Titik IPAL Komunal Di Kawasan Padat Penduduk

“Untuk Dinsos terkait permasalahan usulan kuota yang tidak sesuai  BST, BPNT barang yang diterimakan tidak sesuai bahkan terkesan ada intimidasi, seperti pembelanjaan harus di E warung yang di tunjuk. Juga masalah Burecol yang terakhir BPNT susulan non reguler yang di cek ternyata tidak bisa cair karena tidak adanya uang transferan yang  masuk ke rekening penerima, dan  padahal yang bersangkutan jelas menerima undangan untuk pengambilan,” tegas pria yang akrab disapa Bagas kepada 60DTK di kantornya, Jumat (19/6/2020).

Menurut Bagas, dari hal tersebut ada hal yang menarik patut kita duga dan soroti salah satunya termasuk terhadap tenaga pendamping. Perihal kartu ATM dan PIN bagi penerima bantuan, yang dikumpulkan kepada ketua kelompok pendamping .

“Dan kenapa harus dikumpulkan kepada ketua kelompok pendamping? Yang lebih aneh lagi penerima bantuan tersebut tidak pernah tahu berapa angka pasti resmi yang diterimakan, karena tidak ada resi bukti pencairannya,” ucap Bagas sambil geleng kepala heran.

Baca Juga: Bupati Tanda Tangani MoU Layanan Singkat Dispendukcapil Kabupaten Blitar

Kordinator aksi , yang juga sebagai Kades di Karangsono, Bagas kembali menambahkan, dalam hal ini juga menilai kalau bantuan PKH ada dugaan kolaborasi, manuver dari oknum pendamping, kewenangan pendamping seakan malah melebihi dari kewenangan seorang Kades dalam menentukan siapa-siapa saja yang pantas menerima bantuan .

“Dalam pengusulan calon penerima bansos, pihak pendamping tidak pernah melibatkan Kepala Desa! Padahal kalau terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan, semisal seperti sekarang ini, sudah pasti tumpuan pengaduan dan protes masyarakat pasti, kepada kepala desa,”  terang Bagas.

Adapun terkait masalah pembagian bansos masih menurut forum APD, selama mini ada dugan pendamping PKH berpolitik praktis di semua tingkatan, juga termasuk saat pilkades. Untuk itu para kepala desa ini, sepakat untuk menuntut adanya perubahan sistem yang lebih dalam PKH ini, serta meminta bagi tenaga pendamping PKH untuk menghindari kepentingan praktis .

“Kami juga minta agar penyaluran BST Kemensos tahap III di tunda karena masih ada bantuan yang tahap II belum tersalurkan. Kami (APD) minta agar bantuan sosial bisa disalurkan melalui pemerintahan desa. Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi tumpang tindih dan adanya bantuan yang tidak tepat pada sasaran,” ucap Bagas tegas.

Di sisi lain Kepala Dinas Sosial Kabupaten Blitar, Romelan, seusai hearing di saat akan dikonfirmasi oleh para awak media terkait adanya ketidak beresan penyaluran bantuan di Kabupaten Blitar, Pihaknya terkesan sengaja menghindar dan buru-buru meninggalkan ruang rapat, dan sampai dengan berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi dari pihak Dinsos Kabupaten Blitar, meskipun sudah didatangi ke kantornya.

 

 

Pewarta: Achmad Zunaidi

Pos terkait